KPU Tulungagung Sebut Sejumlah Paslon Belum Lengkapi Syarat Administrasi Bacakada
Lutfi Burhani menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi kepada LO paslon.--
"Kalau yang pernah menjabat sebagai pejabat negara tentunya sudah melengkapi LHKPN. Bagi yang belum menjabat, itu yang rata-rata belum melaporkan hartanya," kata Jantur.
BACA JUGA:Sah, KPU Tulungagung Tetapkan Jumlah Kursi Parpol Hasil Pileg 2024
Jantur menegaskan, selama ini pihak LO paslon cukup aktif berkomunikasi dengan pihak KPU guna menyelesaikan hal ini, sehingga sebelum tenggat waktu yang ditetapkan nantinya, syarat administrasi tersebut bisa dipenuhi.
Namun jika sampai tenggat waktu yang ada paslon gagal melengkapi syarat administrasi, maka yang bersangkutan bisa dimasukkan dalam kategori tidak memenuhi syarat. (fir/fai)
Sumber: