Relawan GUS Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Malang
kordinator relawan GUS saat di Bawaslu--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Relawan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 02, Gunawan HS-Umar Usman (GUS) kembali melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024 ke Bawaslu.
"Kami dari Relawan Paslon 02, sudah banyak membantu ke Bawaslu Kabupaten Malang dengan niatan untuk melengkapi kejadian-kejadian yang sifatnya pelanggaran dalam proses Pilkada 2024," ujar, kordinator relawan GUS, Ahmad Saichu," Rabu, 11 Desember 2024.
Relawan juga berharap, apa yang telah dilakukan menjadi pelengkap, sebagai dinamika dalam proses berpolitik di Kabupaten Malang. Sehingga kerjasama antar Paslon dengan panitia penyelenggara, pengawas, akan bersinergi dengan baik. Apa yang telah di laporkan akan direspon dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Adapun pihak-pihak yang dilaporkan Relawan Paslon 02 kali ini diantaranya, Bupati Malang; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas PU Bina Marga; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya; Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; Camat Singosari; Camat Sumberpucung. Lalu, Kepala Desa Pujiharjo; Kepala Desa Pakisaji; Kepala Desa Kedok; Kepala Desa Talok; Kepala Desa Sananrejo; Kepala Desa Tunjungtirto.
"Ada yang terlibat secara langsung dalam proses kampanye, ada yang mempengaruhi, juga ada yang mengarahkan, banyak hal terkait dengan pelanggaran itu," kata, Saichu
Bahkan tidak hanya mereka, lanjut Saichu, yang kami laporkan atas pelanggaran juga ada, Ketua IGTKI PGRI; seluruh Kepala TK se Kecamatan Kromengan; Kepala SDN 2 Klampok Singosari; Ketua Kelompok beserta 2 Pendamping PKH Desa Sumberpucung; Ketua RT 02 RW 01 Desa Pakisaji beserta istrinya; Ketua RW 04 Desa Pakisaji; Ketua Paguyuban beserta Pengurus Kopwan Kecamatan Gondanglegi; dan Pemilik CV Sahara Desa Pringgodani Bantur.
BACA JUGA:Banggakan Penghargaan, Paslon GUS Skakmat Paslon SaLaf di Debat Publik Terakhir
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi menungkapkan, laporan yang dilayangkan oleh Relawan Paslon 02 itu akan diverifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, sejak laporan masuk, Bawaslu secara cepat langsung melakukan verifikasi.
"Laporan ini kita terima dan selanjutnya dilakukan verifikasi dulu untuk kelengkapannya, apakah terpenuhi syarat-syaratnya. Kalau memang nanti ada yang perlu diperbaiki ya kita informasikan untuk diperbaiki," tutur, Wahyudi. (kid)
Sumber: