Kasus Dana Hibah Dinas Kebudayaan Ngawi, Kejaksaan Periksa Saksi dari Kepsek dan Sekwan
Sekretaris DPRD Ngawi Joko Sumaryadi saat akan memasuki ruang penyidik Kejari Ngawi untuk menjalani pemeriksaan menjadi saksi kasus dana hibah senilai Rp 19 miliar. --
BACA JUGA:Kejari Ngawi Baru Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Dana Hibah di Dinas Pendidikan
Sementara itu, saksi Ira Widayanti (37) selaku kepala sekolah TK Dharma Wanita Desa Girikerto, Kecamatan Sine mengatakan, sekolahnya memperoleh anggaran sebesar Rp 20 juta tahun 2022 untuk pembelian sarpras sekolah.
Sedangkan pertanyaan penyidik, yakni seputar informasi adanya dana hibah, penggunaan, apakah ada pemotongan atau tidak.
"Untuk pemotongan tidak ada sama sekali. Program itu usulan dari DPRD dan kebetulan teman itu istri dari anggota DPRD Ngawi yaitu Pak Haryanto kemudian di kasih info," terangnya. (aris).
Sumber: