AKBP Teddy Chandra: Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Direkomendasikan Pecat
Wakapolres Kompol Hari Aziz (dua dari kiri) mengamati tes urine bersama tim Propam dan Kapolsek jajaran.-M Hidayat.-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID- Maraknya kasus narkoba di wilayah jajaran Polres Pasuruan cukup meresahkan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya bukti hasil ungkap kasus pelaku penyalahgunaan narkoba pada akhir Agustus 2024 ini.
Oleh karena itu, sebagai kontrol dan stabilisator, maka Polres Pasuruan menggelar kegiatan tes urine terhadap anggota. Selain itu, tes urine juga dilakukan kepada perwakilan/Kapolsek jajaran Polres Pasuruan.
BACA JUGA:Dramatis, Proses Evakuasi Kakek Terjebur di Sungai Gembong
Acara tes urine kepada anggota polri tersebut digelar Senin 2 September 2024, pagi. Tes urine digelar di ruang Propam, setelah acara coffee morning bersama Kapolres Pasuruan di gedung Tribrata.
Pemeriksaan tes urine ini dipimpin langsung Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz. "Dengan maraknya kasus penyalahgunaan narkoba dan banyaknya ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan, maka dengan dilakukannya tes urine secara mendadak kepada anggota polri ini diharapkan bisa memantau kondisi di lapangan terhadap anggota polri. Hal ini agar tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba," ucap Kompol Hari Aziz.
Pemeriksaan tes urine dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut di Polres Pasuruan. Dengan didampingi tim Kesehatan Polres Pasuruan. Kegiatan tes urine diawali dari anggota Polsek dan Kapolsek jajaran. Selanjutnya tes dilakukan kepada para personil Polres Pasuruan.
"Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kita bersama. Jangan sampai ada anggota Polres Pasuruan yang bermain-main ataupun menggunakan narkoba jenis apapun," tegasnya.
BACA JUGA:Polsek Lawang Ringkus Warga Pakis Pembobol Konter Handphone
Selanjutnya, Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra ketika memimpin apel jam pimpinan juga menekankan hal yang sama. "Apabila ada anggota yang terlibat, mengedarkan atau menggunakan narkoba, maka langsung direkomendasikan untuk dipecat," tegas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh Sidokes Polres Pasuruan, tercatat sebanyak 115 anggota polri dinyatakan negatif. Ini artinya, semua anggota polri yang melaksanakan tes urine dinyatakan tidak ada yang terlibat. Atau dengan kata lain, tidak ada yang mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang. (yat)
Sumber: