Razia Kelab Malam Surabaya, Satpol PP Jaring 1 Anak di Bawah Umur

Razia Kelab Malam Surabaya, Satpol PP Jaring 1 Anak di Bawah Umur

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama tim gabungan menggelar razia mendadak di dua tempat rekreasi hiburan umum (RHU) --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota SURABAYA bersama tim gabungan menggelar razia mendadak di dua tempat rekreasi hiburan umum (RHU) pada Sabtu 31 Agustus 2024 dini hari. Hasilnya mengejutkan, satu anak di bawah umur ditemukan tengah asyik beraktivitas di salah satu lokasi yang disasar.

Penemuan ini menjadi sorotan serius, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari paparan lingkungan hiburan malam bagi anak di bawah umur. Kegiatan seperti ini juga dapat mengganggu proses tumbuh kembang anak dan meningkatkan risiko terjadinya tindakan kriminal.

Adapun dua lokasi razia tersebut yang pertama Black Owl di Jalan Basuki Rahmat. Petugas melakukan tes urine dan pengecekan KTP terhadap 96 pengunjung yang ada di sana.

BACA JUGA:Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya Pantau Kelab Malam Whisper

Kemudian, lokasi kedua di Diskotek Valhalla Jalan Kombes Pol M. Duryat. Petugas juga melakukan tes urine di terhadap 76 pengunjung di lokasi hiburan malam itu.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan bahwa anak-anak ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.Tindakan tegas namun humanis ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kembali kasus serupa.

"Sebagai langkah selanjutnya, orang tua dari anak-anak yang terjaring razia segera dipanggil untuk menjemput mereka, " jelasnya. 

BACA JUGA:Warga Keluhkan Suara Bising Kelab Malam Whisper, Eri Cahyadi Minta Maaf

Pihaknya menjelaskan giat pengawasan tersebut menjadi agenda rutin sebagai bentuk upaya pengawasan tempat hiburan malam yang rawan akan penyalahgunaan narkotika, serta guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Pengawasan ini melibatkan personil dari berbagai instansi terkait, dalam upaya pengawasan gangguan trantibum di wilayah Kota Surabaya," kata Yudhistira.

Tak hanya itu, selain menyasar pada penyalahgunaan narkotika, pada giat tersebut juga melakukan pengawasan anak-anak dibawah umur. 

BACA JUGA:Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Surabaya, 2 Cewek Positif Narkoba

“Kita juga melakukan pengawasan terhadap anak dibawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” kata Yudhis.

Pada kedua tempat hiburan malam tersebut, petugas Satpol PP melakukan pengecekan kartu identitas beserta melakukan tes urine kepada setiap pengunjung. 

Sumber: