Lahan Jaminan Piutang Hendak Dikuasai Pemilik Koperasi

Lahan Jaminan Piutang Hendak Dikuasai Pemilik Koperasi

Supandi--

"Padahal semua surat itu berasal dari koperasi yang diberikan staf, namun atas perintah dari GY," tutur, Supandi

BACA JUGA:Konsisten Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Malang Raih Penghargaan

Laporan GY ke Polres Malang dengan tuduhan pemalsuan surat tersebut, padahal semua itu upaya GY untuk menguasai lahan jaminan piutang seluas 6130 m2 yang berada di dua lokasi yaitu di kota Batu dan di Desa Kalisongo kecamatan Dau kabupaten Malang.

"Sebetulnya kalau mau memiliki lahan tersebut, lalui dengan baik dan jual beli yang benar karena memang lahan tersebut akan saya jual," tutup, Supandi. (kid)

Sumber: