Tidak Transparan dalam Penggunaan Dankel, Lurah Kebraon Dilaporkan ke Inspektorat

Tidak Transparan dalam Penggunaan Dankel, Lurah Kebraon Dilaporkan ke Inspektorat

Pengurus RW, tokoh masyarakat, dan LPMK Kebraon melaporkan lurah ke Inspektorat Pemkot Surabaya.-Alif Bintang/Arif Alfiansyah-

BACA JUGA:Terima Gadai BPKB Fortuner Istri Tentara, Sales Asuransi Bank Diadili

"Sudah seharusnya disampaikan ke masyarakat secara terbuka terkait data usulan dan hal-hal yang akan direalisasikan seperti tahun-tahun sebelumnya," tegas Gatot, yang juga mantan ketua LPMK Kebraon periode 2018-2022.

Sedangkan Ketua RW 6 Agus Kiswanto mengamini pelaporan itu. Pihaknya pun dipertanyakan oleh masyarakat soal realisasi dankel tahun ini.

BACA JUGA:Pemkot Batu dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pendapatan Daerah

Untuk itu, pihaknya berharap kelurahan bisa berbenah dengan adanya pelaporan tersebut. Terlebih dankel bersumber dari uang negara, bukan kantong pribadi. Sehingga penggunaannya harus transparan.

BACA JUGA:Gelar Bimtek Drafting Paten, Kumham Maluku Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Pengetahuan

"Kami bertanya-tanya, warga juga bertanya ke kami, sebab belum ada lagi pembahasan maupun sosialisasi sampai sekarang. Terakhir sebulan yang lalu pada saat rapat musbangkel (musyawarah pembangunan kelurahan), itu pun kelurahan tidak bisa menunjukkan data usulan yang akan direalisasikan," kata Agus.

Hal senada disampaikan Miskan, ketua RW 8 Kebraon. Dia menegaskan bahwa seharusnya data usulan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga pemanfaatannya menjadi transparan.

BACA JUGA:Berikan Predikat WTAB 46 Satker Daerah, AHY Minta Hadirkan Layanan Publik Akuntabel, Transparan, Profesional

"Sudah seharusnya disosialisasikan supaya transparan. Jadi masyarakat bisa tahu digunakan untuk apa saja, berapa nilainya, sehingga dankel benar-benar digunakan semestinya," tandas Miskan.

Sementara itu, Lurah Kebraon Distianti Dwi Astuti mengaku belum dipanggil pihak inspektorat terkait pelaporan tersebut.

BACA JUGA:Polda Aceh dan Polda Papua Study Banding di Sidoarjo

Sampai saat ini, dirinya belum menerima informasi resmi dari inspektorat soal rencana pemanggilan.

"Saya belum menerima informasi apapun dari inspektorat," ujarnya singkat. (bin/alf)

Sumber: