Bukan Hanya KDRT, Mantan Pegawai Petrokimia Gresik Juga Dilaporkan Istri Atas Kasus Pornografi

Bukan Hanya KDRT, Mantan Pegawai Petrokimia Gresik Juga Dilaporkan Istri Atas Kasus Pornografi

Tersangka IBP diperiksa di kantor Satreskrim Polres Gresik.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan suami di Gresik, IBP (37) alias Ichlas Budhi Pratama terus berlanjut. Polisi kini telah menetapkan mantan pegawai PT Petrokimia Gresik tersebut sebagai tersangka, Selasa 4 Februari 2025.

IBP disangkakan atas tindak pornografi bersama selebriti TikTok Viska Dhea Ramadhani alias VDR yang merupakan selingkuhannya. 

BACA JUGA:KDRT, Suami Dilaporkan ke Polisi 


Mini--

Itu setelah korban POD, yang merupakan istri IBP, melaporkan video syur yang berisi perzinahan IBP dengan VDR di salah satu hotel di Gresik. Sebelumnya, POD juga melaporkan tindak KDRT yang dilakukan IPB kepadanya. 

“Keduanya (IBP dan VDR) sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Selasa 4 Januari 2025.

Rovan mengatakan, IBP dan VDR telah diamankan polisi pada malam sebelumnya.  Saat keduanya sedang berada di sebuah kafe yang bertempat di kawasan Tidar, Kota Surabaya.  

BACA JUGA:Petrokimia Gresik Pecat Oknum Pegawai yang Tersandung Kasus KDRT

“Keduanya sudah dilakukan pemeriksaan di Polres Gresik,” kata AKBP Rovan. 

“Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka pornografi,” tuturnya.

Kuasa hukum POD, Debby Puspita Sari mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan dua bukti video syur antara IBP dan VDR ke Polres Gresik. Dua video itu berisi perzinahan kedua tersangka yang dilakukan di sebuah hotel dan di dalam mobil. 

BACA JUGA:Pergoki Suami Selingkuh, IRT di Gresik Malah Mendapat KDRT

“Selain kasus KDRT, kami juga melaporkan dugaan perzinahan dengan alat bukti berupa dua video,” ujar pengacara tersebut di Mapolres Gresik.

Debby menambahkan, bahwa video tersebut telah menjadi bukti kuat tindakan bejat IBP dan VDR. Selain itu, laporan juga diperkuat dengan keterangan saksi-saksi.

Sumber: