Advokat Ternama Dr. Lukas Santoso Raih Gelar Doktor Manajemen di Unitomo dengan IP 3,8

Advokat Ternama Dr. Lukas Santoso Raih Gelar Doktor Manajemen di Unitomo dengan IP 3,8

Dr. Lukas Santoso, SH, MH, MM, MSi bersama komisi promotor, panitia ujian doktor dalam sidang terbuka Program Doktor Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dr. Lukas Santoso, SH, MH, MM, MSi, seorang advokat senior dan cukup ternama, berhasil meraih gelar Doktor Manajemen dari Program Doktor Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya. 

Dr. Lukas lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang membanggakan, yaitu 3,8. Disertasi Dr. Lukas mengangkat judul "Optimalisasi Green Human Resource Management Terhadap Kinerja Perusahaan Melalui Employee Satisfaction, Green Innovation dan Competitive Advantage di Perusahaan Cat Pulau Jawa."

BACA JUGA:Pulang Kuliah, Mahasiswa Unitomo Dikeroyok Puluhan Orang


Mini Kidi--

Keberhasilan ini tidak terlepas dari didukung oleh promotor Prof. Dr. Nur Syaidah, SE, MSi, AK, dan Co-Promotor Prof. Dr. Sri Utami Ady, MM. 

Dalam sidang terbuka yang dilaksanakan di Gedung Pasca Sarjana Unitomo pada Kamis 13 Maret 2025 dihadiri Komisi Promotor terdiri dari Prof. Dr. Nur Sayidah, S.K., M.Si., Ak., dan Prof. Dr. Sri Utami Ady, M.M. Panitia Ujian Doktor diketuai oleh Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H., Rektor Unitomo, dengan Sekretaris Prof. Dr. Dr. Aminullah Assagaf, S.E., M.S., M.M., M.Ak dan sebagai anggota Prof Dr Dra Hj Sukesi MM, Dr Sri Handini MM Dosen tetap Unitomo serta Penguji eksternal adalah Dr. Syahrul Borman, S.H., M.H.

Dr. Lukas Santoso menyatakan bahwa penelitiannya mengangkat isu lingkungan dan inovasi hijau, yang relevan dengan dunia hukum. Sebagai pemilik firma hukum Lukas Santoso and Partners, ia menangani sekitar 105 perusahaan. Selain berprofesi sebagai pengacara, Dr. Lukas juga merupakan seorang pengusaha

BACA JUGA:Gelar Kuliah Tamu Bersama Wamen, Unitomo Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Berbasis Nilai-nilai HAM

Ia menjabarkan bahwa penelitian ini memakan waktu sekitar satu tahun, dan Dr. Lukas menempuh kuliah S3 Manajemen di Universitas DR Soetomo selama 3 tahun 3 bulan. 

"Meskipun IP-nya memenuhi syarat untuk cumlaude, saya tidak mendapat predikat tersebut karena lulus tidak tepat waktu, " kata Lukas usai menjalani ujian terbuka Program S3 Manajemen. 

Dr. Lukas mengapresiasi dukungan para profesor di kampus Unitomo yang berkontribusi pada kemajuan kariernya. 

BACA JUGA:Perangi Narkoba, Unitomo Gelar Tes Urine Bagi 300 Dosen dan Tendik

"Saya mengapresiasi dukungan dari beberapa pihak, khususnya profesor di kampus yang telah membantu untuk berkembang dalam bidang hukum, strategi perusahaan, dan pemasaran, " ujarnya. 

Ia berencana untuk mempromosikan karyawannya dengan menyekolahkan ke jenjang yang lebih tinggi di Unitomo, dan akan menjalin MOU kerjasama dengan Unitomo

Sumber: