100 Persen Parpol Diborong, Paslon Adi-Nawawi Mendaftar Lawan Bumbung Kosong
Pasangan Adi Wibowo-M Nawawi mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kota Pasuruan.-Muhamad Hidayat-
BACA JUGA:Ribuan Warga Antar Rusdi-Shobih Daftar ke KPU, Sebut Pasangan Dwi Tunggal
Pasangan ini akan mengemban misi tentang berkelanjutan pembangunan. Karena secara prinsip pembangunan tentu adalah bagaimana perbaikan yang berkelanjutan.
Dengan dukungan 100 persen partai politik di parlemen DPRD Kota Pasuruan dan partai politik non parlemen, pasangan Adi-Nawawi dimungkinkan memenangkan kontestasi Pilkada Serentak 2024 Kota Pasuruan pada 27 November 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: PKS Jatim All Out Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
Sementara Ketua Komisioner KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menjelaskan sampai hari kedua dibukanya pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan, baru satu pasangan calon yang mendaftar.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diusung 14 Partai, Bakal Calon Bupati-Wabup Bojonegoro Wahono Daftar ke KPU
Artiya sampai pukul 16.00 WIB, KPU Kota Pasuruan masih belum mendapatkan informasi terkait siapa yang akan datang ke Kantor KPU untuk mendaftar sebagai pasangan calon yang akan mengikuti proses demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:KPU Tegaskan Berkas Anton-Dimyati Lengkap dan Diterima
"Sampai hari kedua ditutup batas waktu pendaftarannya masih satu pasangan calon yang mendaftar. Masih ada kesempatan satu hari lagi untuk mendaftar sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan. Besok, Kamis (29/8/2024) pendaftaran akan kita tutup sampai pukul 23.59 WIB," jelas Nanang Abidin. (hm/mh)
Sumber: