Bawa Jimat, Pria Lamongan Curi Puluhan Sabun di Minimarket Kutisari Utara
Tersangka Sukma Raharjo Sulistiono diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sukma Raharjo Sulistiono kini mendekam di balik jeruji Polsek Tenggilis Mejoyo. Pria 35 tahun asal Dusun Kepoh, Desa Kuro, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan itu diamankan usai mencuri puluhan sabun di sebuah minimarket Jalan Kutisari Utara.
Modus Sukma dalam melancarkan aksinya, dengan berpura-pura menjadi pembeli di minimarket tersebut. Untuk mengelabui karyawan minimarket, tersangka keliling seolah mencari barang belanjaan.
BACA JUGA:Gunakan HT dan Berjimat, Komplotan Curanmor Asal Surabaya Diringkus di Kota Malang
Setelah situasi dipastikan aman dan tanpa pengawasan, tersangka mulai melakukan aksinya. Ia mencuri sabun cuci muka merek kahf lantas dimasukkan di dalam bajunya. Secara bertahap, ia keluar minimarket.
Di luar, tersangka sudah mempersiapkan tas ransel yang diletakkan di dekat motor Suzuki Satria FU miliknya. Ia kemudian mengoper barang hasil curian itu ke ransel tersebut. Aksi itu dilakukan terus menerus hingga terkumpul 50 botol sabun curian.
BACA JUGA:Jimat Antarkan Warga Bangkalan ke Jeruji Besi, Ini Kronologinya
Dari tangan tersangka, anggota bethasil menyita barang bukti 50 botol sabun cuci muka; satu unit motor Satria FU Nopol W 3276 WL; sebuah lakban minimarket; satu ransel; kaos hitam dan celana olahraga.
"Kami juga turut menyita sebuah sabuk yang berisi tulisan arab diduga sebagai jimat atau sikep untuk mrlancarkan aksi tersangka," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Tego Suprianto Marwoto.(fdn)
Sumber: