Dua Kali Menjabat, Andrianto Dilantik Ketiga Kalinya Menjadi DPRD Tulungagung Periode 2024-2029

Dua Kali Menjabat, Andrianto Dilantik Ketiga Kalinya Menjadi DPRD Tulungagung Periode 2024-2029

Andrianto.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Andrianto merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari dapil 5, asal Desa Tugu, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Kini dia telah resmi dilantik menjabat menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung yang ketiga kalinya untuk periode 2024 - 2029.

Di wawancarai memorandum.co.id usai dilantik pada Senin 26 Agustus 2024, Andrianto mengaku selama menjabat DPRD Tulungagung sebelumnya, dirinya merasa masih banyak kekurangan.

"Saya berterima kasih dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat di wilayah dapil 5. Di antaranya warga masyarakat Kecamatan Sendang, Kecamatan Pagerwojo, dan Kecamatan Gondang yang masih mempercayakan suaranya kepada saya," ungkapnya.

BACA JUGA:DPRD Tulungagung Sidang Paripurna, Raperda Tentang Perubahan APBD 2024 Disetujui

"Selama ini saya banyak kekurangan. Mudah-mudahan ke depannya, saya tetap bisa melaksanakan amanah tersebut untuk terus memperjuangkan aspirasi yang diharapkan masyarakat semuanya," lanjut Andrianto.

Pada kesempatan itu, Andrianto juga memohon maaf dan berharap bantuan masyarakat, agar selalu mengingatkannya apabila ada hal-hal yang mungkin aspirasinya belum bisa ditunaikan selama mengemban sebagai wakil rakyat.

"Mudah - mudahan setelah saya dilantik ini, dalam 5 tahun ke depan apa yang diharapkan masyarakat, saya bisa menjalankan. Saya akan berusaha sekuat tenaga untuk memperjuangkan aspirasinya. Sehingga, nantinya sesuai dengan harapan kita semua," tuturnya.

BACA JUGA:DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, Setujui KUA-PPAS Tahun 2025

Menurut Andrianto, memang masih banyak catatan yang perlu dilanjutkan dan diperjuangkan sebagai wakil rakyat. Diantaranya tentang kesehatan dan pendidikan. 

"Kita upayakan untuk mendorong pemerintah, agar semua masyarakat mendapatkan layanan kesehatan maupun pendidikan yang memadahi," ujar Andri.

Untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat, masih menurut Andrianto, kebijakan pemerintah perlu dikawal demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang memadai bagi seluruh masyarakat Tulungagung, agar semuanya bisa tercover pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA:DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, 4 Ranperda Disetujui Jadi Perda

"Tentu semuanya bisa diwujudkan karena pemerintah kabupaten selama ini sudah mengeluarkan anggaran yang cukup besar. Sehingga tinggal bagaimana dinas kesehatan, maupun dinas pendidikan mengefektifkan anggaran yang sudah ada, agar tercipta layanan kesehatan bagi masyarakat,  dan sekaligus pendidikan yang murah dan berkualitas," sambung Andrianto.

Disinggung pembangunan di dapilnya, Andrianto menyampaikan untuk infrastruktur juga masih perlu terus didorong. 

Sumber: