Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Madiun Tunggu SK Gubernur

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Madiun Tunggu SK Gubernur

Anggota DPRD Kabupaten Madiun mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD setempat.-Andhika Abdillah-

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun periode 2024-2029 masih menunggu SK penetapan dari Gubernur Jatim.

BACA JUGA:Dodik Rahardiyono Batal Dilantik sebagai Caleg DPRD Kota Madiun, Posisinya Digantikan Tutik Endang Sri Wahyuni

Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun Yudi Hartono menyatakan, pelantikan anggota legislatif akan dilangsungkan pada Sabtu, 24 Agustus 2024. 

BACA JUGA:PKB Resmi Usung Hari Wuryanto-Purnomo Hadi di Pilbup Madiun

"Kita sudah siap secara internal, tinggal menunggu SK (surat keputusan) dari Gubernur Jatim terkait dengan pelantikan," kata dia, Senin 19 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Anggaran Pakaian-Atribut 45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun Terpilih Rp 599,9 Juta

Untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD terpilih hasil Pemilu serentak pada 14 Febuari 2024 itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Dengan mengundang instansi dan organisasi perangkat daerah terakit, serta tokoh masyarakat. 

BACA JUGA:Fashion Show Daur Ulang Sampah Dihujat Netizen, DPRD Akan Panggil DLH

"Semua sudah siap, tinggal menunggu pelaksanaan hari H saja," tutur Yudi.

Setidaknya total anggaran Rp 588 juta dirogoh untuk mempersiapkan pelantikan, mulai pakaian dinas lima jenis dan dua buah pin lencana berbahan dasar kuningan, untuk masing-masing anggota. 

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Calon Pilkada, Polres Madiun Kota Gelar Apel Pasukan

Sementara, untuk anggota DPRD yang habis masa jabatan tahun 2019-2024 bakal mendapat pesangon atau uang jasa pengabdian. Besaran setiap anggota pun berbeda, disesuaikan dengan masa bakti pimpinan dan anggota DPRD. 

"Tentunya jika anggota dewan dengan masa bakti 5 tahun berbeda dengan anggota PAW (pergantian antar waktu) yang jelas formulanya ada," tandasnya. (dif)

Sumber: