Temukan Kunci Dipakai Curi Motor Tetangga

Temukan Kunci Dipakai Curi Motor Tetangga

Ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolrestabes Surabaya.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus curanmor di Jalan Banyuurip Kidul Gang I-A, Surabaya. Seorang tersangka tak lain merupakan tetangga korban. 

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran Ungkap 32 Kasus Curanmor: Modus Baru Curi Motor Pakai Gunting

Polisi juga meringkus tiga tersangka, MC (49), eksekutor warga Lampung Utara, yang tinggal di Jalan Banyuurip Kidul, Surabaya. Kemudian MR (51), perantara asal Jalan Petemon Timur, Surabaya, dan ST alias KD (54), penadah motor hasil curian warga Jalan Banyuurip, Surabaya. 

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor di Jalan Gembili

"Pencuri motor merupakan tetangga korban (MC)," ungkap Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, Senin 19 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Patroli Dialogis,Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor di Bank BRI Unit Mastrip

Saat diinterogasi penyidik, MC mengaku pencurian motor bermula sepulang dari warkop dan menemukan kunci kontak di Jalan Banyuurip dekat rumah pada 7 Agustus 2024, sekitar 07.00 WIB. 

BACA JUGA:Polisi Kembalikan Motor Korban Curanmor di Rumah Kos Menur

Keesokan harinya, tersangka membeli bakso di warung sekitar lokasi penemuan kunci. Kemudian kunci itu iseng dicoba dimasukkan ke lubang kontak motor korban yang sedang diparkir dan ternyata cocok. 

BACA JUGA:Surabaya Darurat Curanmor, Kasatreskrim Angkat Bicara

Namun, MC tidak mencurinya pada saat itu. Namun dia langsung pulang sambil menunggu waktu yang tepat.  Kemudian pada pada Sabtu, 10 Agustus 2024 dini hari,  tersangka mencuri motor korban yang diparkir di depan rumah menggunakan kunci yang ditemukannya.

BACA JUGA:Unit Reskrim Polsek Bubutan Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di 5 TKP

Setelah berhasil, MC menitipkan motor ke rumah MR, temannya warga Petemon Timur untuk dijual ke penadah ST alias KD di Petemon Timur pada 12 Agustus 2024. 

"Tersangka perantara bertemu dengan penadah di daerah Jarak, Banyuurip," jelas Teguh.

Sumber: