Polsek Tempeh Ungkap Kasus Curanmor, Modus Pura-pura Bertamu

Polsek Tempeh Ungkap Kasus Curanmor, Modus Pura-pura Bertamu

Terduga pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Tempeh Polres Lumajang.-Agus Sucipto-

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.IDPolsek Tempeh mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Pelaku berhasil diamankan usai melakukan aksi pencurian pada Rabu, 25 September 2024.

BACA JUGA:Polres Lumajang Ringkus Spesialis Curanmor, Satu Pelaku Buron

Kapolsek Tempeh Iptu Syamsul Arifin membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura sebagai tamu untuk mengelabui korban dan kemudian membawa kabur Vario milik korban saat rumah dalam keadaan sepi.

BACA JUGA:Polres Lumajang Libas 8 Anggota Komplotan Curanmor Bersajam

“Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan berpura-pura bertamu untuk kemudian membawa kabur motor korban,” ungkap Iptu Syamsul, Kamis 7 November 2024.

BACA JUGA:Polres Lumajang Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah

Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan dari Polsek Tempeh dan Unit Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku di Desa Kertosari, Kecamatan Candipuro, bersama barang bukti berupa motor curian.

BACA JUGA:Polsek Tekung Libas Tiga Pelaku Curanmor

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lumajang.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Lumajang Libas Bandit Curanmor 20 TKP dan Ini Lokasi Aksinya

Kapolsek Tempeh mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan bermotor. 

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Lumajang Keok, Satu Pelaku Ditembus Peluru

“Pastikan kendaraan selalu terkunci dan hindari memarkir di lokasi yang sepi,” pesan kapolsek. (ags)

Sumber: