Satpol PP Kabupaten Malang bersama KPPBC TMC Malang Operasi Sobo Kampung di Kawasan Pantai Ngantep
Pelaksanaan Operasi Sobo Kampung menyosialisasikan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai di kawasan wisata Pantai Ngantep, Kabupaten Malang. --
Pemkab dan bea Cukai--
MALANG, MEMORANDUM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang melakukan Operasi Sobo Kampung, Rabu 14 Agustus 2024.
Kali ini menyasar pada pedagang yang berada di kawasan wisata Pantai Ngantep, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Program Operasi Sobo Kampung ini untuk mencegah atau mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Rookie Drag Bike Bupati Malang Cup 2024, KPPBC TMC-Pemkab Malang-IMI Bersinergi Gempur Rokok Ilegal
Kabid Penegakan Perundang-undang Daerah Satpol PP Kabupaten Malang Bowo menyampaikan Operasi Sobo Kampung ini dilakukan di beberapa tempat.
“Saat ini kita lakukan di wisata Pantai Ngantep. Tempat wisata ini merupakan wisata pantai percontohan kedua untuk wilayah yang bebas dari peredaran rokok ilegal,” terangnya, Rabu 14 Agustus 2024.
Bowo mengatakan sosialisasi di kawasan wisata Pantai Ngantep ini bertujuan untuk memberi wawasan pada pedagang sehingga dapat menghindari dari peredaran rokok ilegal.
“Kita berikan sosialisasi karena apabila menjual rokok ilegal kalau saat operasi maka pedagang akan merugi sendiri,” jelasnya.
BACA JUGA:Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
BACA JUGA:Satpol PP dan KPPBC TMC Malang Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
Oleh karena itu, sebelum ada penindakan maka para pedagang dipahamkan terlebih dahulu terhadap UU 38 tahun 2007 yang tertuang pada pasal 54. Apabila melanggar aturan ini ancaman hukuman 1 sampai 5 tahun kurungan.
Disebutkan, pengunjung tempat wisata tentunya berasal dari berbagai daerah sehingga perlu dilakukan sosialisasi agar tidak terjadi peredaran rokok ilegal.
“Lokasi wisata itu pengunjungnya dari berbagai daerah, maka tidak menutup kemungkinan ada yang mencari rokok ilegal,” jelas Bowo.
Sumber: