Masyarakat Sekaran Lamongan Mendesak Pengembalian Fungsi Waduk dan Pembongkaran Tambak Liar

Masyarakat Sekaran Lamongan Mendesak Pengembalian Fungsi Waduk dan Pembongkaran Tambak Liar

Kawasan Rawa Sekaran, Kabupaten Lamongan.-Biro Lamongan -

LAMONGAN, MEMORANDUMPemerintah Kabupaten Lamongan, diminta untuk segera mengembalikan fungsi Rawa Sekaran dan membongkar tambak liar di kawasan tersebut. Permintaan ini disampaikan oleh Askiyar, Ketua Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) wilayah 3 Kecamatan, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

BACA JUGA:Diapresiasi Bonek soal Game Plan, Paul Munster: Saya Akan 100 Persen dalam Menyusun Strategi

Askiyar menyoroti bahwa para petambak liar yang diduga menjarah tanah negara telah menyebabkan kekurangan air di lima kecamatan selama hampir 30 tahun. Para petani mengeluh tidak dapat mengadu ke pemerintah tentang dampak penjarahan ini, dan Dinas Sumber Daya Air Provinsi diduga menutup mata terhadap masalah tersebut.

BACA JUGA:Gagal Ginjal Kronis di Surabaya Mencapai 308 Kasus, Di Antaranya Pasien Kelompok Usia Remaja

"Keberadaan tambak liar di Rawa Sekaran melanggar undang-undang dan berdampak negatif pada pasokan air untuk pertanian. Hal ini menghambat program swasembada pangan nasional dan bisa menyebabkan gagal panen total," kata Askiyar. 

Dia menambahkan bahwa debit air dari waduk yang dieksploitasi oleh petambak liar mengakibatkan kekurangan air untuk lahan sawah di lima kecamatan.

BACA JUGA:Gus Ipul Apel Bersama Siswa SD dan SMP, Sampaikan Empat Pesan Penting

Askiyar meminta kepada pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jatim, dan Kementerian Sumber Daya Air Pusat untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dan membongkar tambak liar di Rawa Sekaran.

BACA JUGA:Belasan Box Culvert Dibiarkan Mangkrak 3 Bulan, Pelaku Usaha di Jalan Ngaglik Sambat

Kepala Desa Gumantuk, Asriyanto, juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak alih fungsi Rawa Sekaran menjadi tambak liar. 

BACA JUGA:Asap Kebakaran Lahan Picu Tabrakan 4 Kendaraan di Tol Sumo

"Masalah ini sangat kompleks dan berdampak besar pada kerugian petani serta sering memicu konflik antar petani pengguna air sawah," ujarnya.

BACA JUGA:Hanya Dapat Rp 400 Ribu, Karyawan Toko Elektronik Dituntut 1 Tahun Penjara

Asriyanto berharap pemerintah pusat segera memfungsikan Rawa Sekaran sebagaimana mestinya untuk mencegah gagal panen dan mendukung ketahanan pangan nasional di masa depan. (*)

Sumber: