BNN Tulungagung Ungkap Peredaran Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Ribu Pil LL

BNN Tulungagung Ungkap Peredaran Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Ribu Pil LL

Rose Iptriwulandhani -Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung baru saja mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, ketika konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan pada Kamis 8 Agustus 2024 siang.

Dalam konsolidasi yang dihadiri banyak pihak tersebut, Rose mengatakan, peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bangsa Indonesia, termasuk di Tulungagung.

"Saya seringkali terenyuh dan memikirkan anak cucu kita seperti apa, kedepannya karena pasti ada kekhawatiran dan lain-lain," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Dukung Akselerasi Gadis Bersinar BNN Tulungagung

Diungkapkan Rose, pada pertengahan Juli 2024 lalu, pihaknya menggagalkan peredaran 112 gram sabu dan 68 ribu butir pil dobel L dari seseorang yang sampai kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mendapati ribuan pil dobel L dan sabu yang sudah siap edar.

"Masih kita dalami, kita tidak mau aktor utamanya lepas dan tidak tersentuh," tegasnya.

Masih menurut Rose, sekarang ini salah satu cara pengedar narkoba dalam mensiasati peraturan hukum pemerintah, adalah dengan mengedarkan sabu di bawah 1 gram supaya bisa direhabilitasi.

BACA JUGA:Gandeng BNN, Pj Bupati Tulungagung Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba

Namun pihaknya akan melakukan assessment mendalam kepada pelaku yang terjaring kasus narkoba. Jika terbukti menjadi bagian dari peredaran narkoba, meskipun BB nya sedikit, maka pelaku tidak bisa mengikuti rehabilitasi.

"Bisa saja barang buktinya di bawah 1 gram, namun kalau hasil assessment menyatakan yang bersangkutan itu bagian dari pelaku peredaran narkoba, maka ya tidak akan mendapatkan rehabilitasi," pungkasnya. (fir/fai)

Sumber: