Respatti Gagalkan Tawuran Gangster Spontan Surabaya

Respatti Gagalkan Tawuran Gangster Spontan Surabaya

Para pemuda gangster diamankan Tim Respatti di Mapolsek Benowo. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Satsamapta Polrestabes Surabaya menangkap empat remaja ini membawa sajam di Jalan Tambak Osowilangon, Rabu 7 Agustus 2024 dini hari. Diduga mereka hendak tawuran. 

BACA JUGA:Kampoeng Roti Jalan Dukuh Kupang Dibobol Maling, Aneh Pelaku Tak Ambil Uang Tunai 

Identitas remaja itu, AH (17), asal Kecamatan Kenjeran; DS (20), warga Jalan Ploso VIII; S (20), warga Jalan Sidodadi Kulon; dan IAK (21), warga Jalan Tambak Wedi Baru.

BACA JUGA:Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum, Menkumham: Kembalikan Wibawa Hukum di Tengah Masyarakat 

"Empat remaja tergabung dalam geng Spontan Surabaya," kata Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso melalui Kasihumas AKP Haryoko Widhi.

BACA JUGA:Menteri AHY Yakinkan Masyarakat Miliki Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Mereka 

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula  patroli siber Tim Respatti yang mendapati akun spontan.sby melakukan live streaming. Mereka membuat konten sambil membawa celurit.

BACA JUGA:DPC PKB Adukan Mantan Sekjen DPP ke Mapolres Malang 

Diduga hendak tawuran di sekitar makam Rangkah. Tim Respatti langsung menuju ke lokasi, menemukan empat remaja tersebut. Saat didekati mereka malah kabur. Lalu dikejar hingga ke Jalan Osowilangon.

BACA JUGA:Melepas Rindu: TOP Legal Corner X Memorandum is Back !!! 

Tim Respatti sempat kejar-kejaran dengan remaja ini dari makam Rangkah ke Tugu Pahlawan, menuju ke Kalianak, hingga berhasil menghentikan anggota geng itu di Jalan Osowilangon.

BACA JUGA:Jaksa Agung Lantik Rudi Margono sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI 

"Satu orang kami amankan, sementara tiga lainnya berboncengan melarikan diri. Kami kejar dan baru berhasil dihentikan di Jalan Osowilangon," ungkap Haryoko.

BACA JUGA:Manfaatkan Pembebasan Pajak Daerah 2024, Target Pemprov 238 M, Hati-Hati Membeli Kendaraan via Online 

Selanjutnya, petugas menyerahkan ke Polsek Benowo berikut barang bukti sajam untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Kami serahkan penanganan ke Polsek Bonowo," tegas Haryoko. (*)

Sumber: