DPC PKB Adukan Mantan Sekjen DPP ke Mapolres Malang

DPC PKB Adukan Mantan Sekjen DPP ke Mapolres Malang

DPC PKB Kabupaten Malang di Mapolres Malang.-Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - Hampir seluruh pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jatim serentak mengadukan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB ke polisi. Pelaporan ini karena dianggap Muhammad Lukman Edy telah mencemarkan nama baik para pengurus.

BACA JUGA:PKB Laporkan Lukman Edy ke Polres Sumenep

Hal itu seperti yang dilakukan pengurus DPC PKB Kabupaten Malang pada Rabu 7 Agustus 2024  mengadukan Lukman Edy ke Mapolres Malang.

Pengaduan ke Polres Malang diserahkan langsung Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Ir H Kholiq didampingi pengurus serta kuasa hukum Salim Alifin. Pengaduan diterima Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat dan Kasatintelkam AKP Yuli Widodo. 

BACA JUGA:Melepas Rindu: TOP Legal Corner X Memorandum is Back !!!

"Telah diketahui dia menyebutkan bahwa keuangan di DPC atau pengurus PKB, yakni yang berasal dari bantuan pemerintah, keuangan PKB banyak dilakukan penyelewengan. Baik itu keuangan banpol, pilpres, pilkada, pileg atau semuanya," ungkap Kholiq, Rabu 7 Agustus 2024.

BACA JUGA:Jaksa Agung Lantik Rudi Margono sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang dalam keterangan menyampaikan, bahwa kedatangan ke Mapolres Malang untuk mengadukan Muhammad Lukman Edy. Pengaduan dibuat karena pernyataan Lukman Edy saat di PPNU, telah membuat berita bohong. 

"Padahal seperti diketahui bersama, semua keuangan yang ada di partai sudah diaudit. Kalau banpol diaudit BPK, lalu keuangan pileg dan pilkada oleh KPU," kata Kholiq. 

BACA JUGA:Real Madrid Akhirnya Menang di Tur Amerika, Sebelumnya Kalah dari Milan dan Barcelona

Karena pernyataan yang bohong itu, lanjut Kholiq, pengurus DPC PKB merasa dicemarkan. Sehingga ketika ini dibiarkan, maka masyarakat akan menilai bahwa pengurus melanggar aturan karena dianggap tidak transparan terhadap keuangan. Padahal semua pernyataan itu salah.

Kholiq menambahkan, bahwa aduan ini serentak dilakukan oleh seluruh DPC PKB di Jatim. Sudah 60 persen pengurus di Jatim yang membuat aduan termasuk DPC PKB Kabupaten Malang. 

BACA JUGA:Bidhumas Polda Jawa Timur Bersama Netizen Deklarasi Pilkada Aman dan Damai 2024

"Sesuai logo kami yang ada gambar lebah, bahwa kami ini kelompok. Semua merasa tersakiti dengan pernyataan Lukman Edy," tuturnya. 

Dengan adanya pengaduan ini, sebagai pengurus Kholiq berharap secepatnya Lukman Edy dipanggil polisi untuk diminta pertanggungjawaban. Apakah pernyataan yang dibuat itu benar. 

BACA JUGA:Apel Pagi Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolsek Gayungan Tekankan Pelayanan Prima

"Padahal dia ini adalah mantan Sekjen DPP PKB. Sehingga tahu bahwa semua keuangan pengurus diaudit. Kenapa dia membuat berita bohong, apa tujuan dan tendensinya harus segera dipertanyakan," paparnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan yang dibuat oleh pengurus DPC PKB Kabupaten Malang. 

BACA JUGA:3 Instruksi Gus Yahya kepada Banser untuk Terus Menjaga Marwah Ulama

"Sudah kami terima (pengaduan, red). Akan kami pelajari terlebih dahulu," ucap Gandha Syah. (*)

Sumber: