iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Suratno Diberhentikan, Riyin Diajukan Jadi Ketua Dewan Magetan

Suratno Diberhentikan, Riyin Diajukan Jadi Ketua Dewan Magetan

Wakil Ketua DPRD Magetan dr. Pangajoman.--

MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MAGETAN mengumumkan surat keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait estafet Ketua DPRD MAGETAN Periode 2024-2029.

Wakil Ketua DPRD Magetan dr.Pangajoman mengatakan, pengumuman Ketua Dewan Pengganti Suratno dibacakan, Rabu 8 Juli 2026 malam, sekaligus usulan pemberhentian resmi Ketua DPRD Magetan Non aktif Suratno.

BACA JUGA:Riyin Nur Asiyah Berpeluang Gantikan Suratno sebagai Ketua DPRD Magetan


Mini Kidi Wipes.--

"Usulannya itu untuk pemberhentian Suratno sebagai pimpinan DPRD, maka sesuai tatib ya harus kita umumkan pemberhentiannya itu, setelah ini kita bawa ke Bupati, nanti dari Bupati ke Provinsi. Kemudian penggantinya juga sudah ada surat dari DPP yang diusulkan adalah bu Riyin, nah ini tadi sudah diumumkan dan kita tetapkan," kata dr. Pangajoman, Kamis 9 Juli 2026.

Meski belum ada keputusan inkrah dari Pengadilan Tipikor atas perkara yang menjerat Ketua DPRD Magetan Suratno, keputusan pengangkatan Riyin bakal diajuka ke Provinsi Jawa Timur. 

BACA JUGA:Tak Terganggu Perkara Pokir Masa Lalu, DPRD Magetan Aktif Kawal Aspirasi Rakyat

"Masalah nanti keputusannya provinsi seperti apa kita tunggu, Plt atau definitif Ketua, nanti yang menentukan adalah provinsi," jelas Legislator Partai Demokrat.


Gempur Rokok Illegal--

Sementara itu Riyin Nur Asiyah mengaku siap menggantikan Suratno sebagai Ketua DPRD Magetan jika mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak terkait.

"InsyaAllah, apakah definitif atau Plt, kita tunggu bersama-sama. Sebagai kader partai kita harus siap tegak lurus perintah pimpinan," pungkasnya.(jkn/rik)

Sumber: