Menteri AHY Yakinkan Masyarakat Miliki Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Mereka

Menteri AHY Yakinkan Masyarakat Miliki Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Mereka

Menteri AHY foto bersama masyarakat usai menyerahkan sertifikat hasil PTSL di Kaki Gunung Salak. -Sujatmiko-

BOGOR, MEMORANDUM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat hasil PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Selasa, 6 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pimpin Rapim di Sela Kunker, Menteri AHY Pastikan Seluruh Jajaran Tuntaskan Target Program

Sebanyak 15 sertifikat hasil dari program PTSL ini diserahkan kepada masyarakat di kecamatan yang berada di kaki Gunung Salak ini. Kegiatan ini dilakukan AHY, usai melangsungkan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Bekasi di hari yang sama. 

BACA JUGA:Kapolri Apresiasi Kinerja Menteri AHY dalam Penuntasan Mafia Tanah

"Kementerian ATR/BPN ingin terus meyakinkan agar semua pada akhirnya punya sertipikat tanah yang sah dari negara karena dari situ kita semua punya kepastian hukum hak atas tanah," kata Menteri AHY kepada warga yang hadir usai menyerahkan sertipikat tanah secara door to door seperti dalam rilis yang dikirim ke Humas Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Rabu, 7 Agustus 2024.

BACA JUGA:Menteri AHY Apresiasi Kolaborasi Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kota

Dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah, masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika kemudian tanahnya diserobot oleh pihak mana pun karena sudah ada bukti kepemilikan yang jelas.

BACA JUGA:Kapolri Apresiasi Kinerja Menteri AHY dan Jajaran dalam Penyelesaian Kasus Pertanahan

"Artinya kalau sudah punya sertipikat, sudah punya kepastian hukum. Jadi tanahnya tidak mungkin lagi diserobot orang, kalau terjadi langsung lapor," ujar Menteri AHY.

BACA JUGA:Menteri AHY dan Kapolri Sepakat Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan

"Dengan demikian, jika sudah punya sertipikat, masyarakat akan lebih tenang hidupnya sekaligus sertipikat tanah itu punya nilai ekonomi. Bisa menjadi jaminan mendapatkan modal usaha, tapi tentu harus dipergunakan secara bertanggung jawab dan benar-benar kita jaga dengan baik," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

BACA JUGA:Apresiasi Kinerja Menteri AHY Selesaikan Kasus Pertanahan, Kapolri: Pukul Mafia Tanah Sampai Tuntas

Ia mengaku sengaja menyerahkan sertipikat tanah secara door to door untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. 

BACA JUGA:Menteri AHY: Mari Hadirkan Manajemen Administrasi Pertanahan dan Tata Ruang Produktif serta Kompetitif

Sumber: