Sertifikat Ganda Muncul, Pakar IT Untag Dorong BPN Terapkan Basis Data Tunggal dan Blockchain
Supangat.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) gencar memperkuat sistem teknologi informasi menyusul temuan kasus sertifikat ganda.
BACA JUGA:Kasus Penerbitan Sertifikat Ganda, Begini Tanggapan Pakar Hukum Untag Surabaya
Langkah ini didukung penuh oleh pakar yang melihat adanya kelemahan struktural dalam sistem pertanahan saat ini.

Mini Kidi--
Supangat, Pakar Sistem Informasi dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, menyoroti bahwa akar masalah sertifikat ganda ada pada ketidakandalan data, kesulitan pelacakan, dan lemahnya pengendalian duplikasi.
BACA JUGA:Akademisi Untag Nilai Putusan MKD atas Adies Kadir Sudah Tepat dan Proporsional
"Kasus sertifikat ganda membuktikan kelemahan mendasar pada keterpaduan data," tegas Supangat, Selasa, 11 November 2025.
BACA JUGA:Raih Gelar Doktor, Kepala BPJS Kesehatan Bojonegoro Sandang Lulusan Terbaik Fakultas Hukum Untag
Menurutnya, setiap bidang tanah wajib memiliki identitas tunggal yang menghubungkan data fisik (peta dan batas) dengan data yuridis (hak kepemilikan).
BACA JUGA:Untag Surabaya Borong Perhatian di GIHN 2025
Untuk mengatasi masalah ini, Supangat mengajukan sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, membentuk basis data terpadu. Yakni, menerapkan sistem dengan satu sumber data utama untuk setiap bidang tanah.
“Setiap bidang harus memiliki nomor identifikasi bidang (NIB) unik yang konsisten di seluruh proses administrasi,” paparnya.
BACA JUGA:Raih Rekor MURI, Untag Surabaya Libatkan 2.413 Maba Ciptakan Komik Patriotisme dengan AI
Sumber:



