Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun Setahun

Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun Setahun

Menteri Nusron Wahid bersama masyarakat penerima Sertipikat Tanah PTSL.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melaporkan capaian signifikan sektor pertanahan periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Kamis 23 Oktober 2025.

Program pendaftaran tanah terus meningkat dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat serta negara.


Mini Kidi--

“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujar Menteri Nusron.

Selama satu tahun terakhir, sebanyak 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertipikat. Dari upaya tersebut, tambahan nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp1.021,95 triliun.

BACA JUGA:Kanwil BPN Jatim Kukuhkan 55 Surveyor Berlisensi untuk Perkuat SDM Survei dan Pemetaan

“Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron merinci, kontribusi ekonomi tersebut berasal dari Hak Tanggungan Rp980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun.

“Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” kata Menteri Nusron.

BACA JUGA:Sinergi Hukum dan Pertanahan, BPN Surabaya I Teken PKS dengan Kejari Tanjung Perak

Selain percepatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan tertentu, seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan.

Peningkatan kualitas data spasial ini memastikan pemanfaatan ruang berjalan tepat sasaran dan minim sengketa.

“Data spasial yang valid menjadi kunci agar pembangunan berjalan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan dapat diminimalkan,” tegas Menteri Nusron.

BACA JUGA:BPN Surabaya I Tegaskan Penyelesaian Sengketa Tanah Pertamina Harus di Tingkat Kementerian

Hingga kini, sebanyak 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang di antaranya bersertipikat. Capaian ini menunjukkan percepatan nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan memperkuat pemerataan aset bagi seluruh warga negara.

“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” pungkas Menteri Nusron.

Sumber:

Berita Terkait