Gaspol Usai Perpindahan PPPK, BPN Lamongan Langsung Tancap PTSL 2026
pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID — Tak menunggu lama usai perpindahan PPPK serentak, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan langsung tancap gas. Bertempat di aula kantor, Selasa, 31 Maret 2026, digelar pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Agung Basuki, dan dihadiri jajaran pejabat pengawas serta seluruh pegawai.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Pascalebaran, Pemkab dan Kantah Lamongan Tancap Gas Tuntaskan Masalah Agraria

Gempur Rokok Ilegal -----
Momentum ini menjadi penanda resmi dimulainya kerja besar PTSL 2026 di Lamongan, program strategis untuk mempercepat kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendorong terwujudnya kabupaten lengkap.
Dalam amanatnya, Agung menegaskan bahwa keberhasilan PTSL tak hanya soal kecepatan, tetapi juga ketelitian dan kedekatan dengan masyarakat.
“Kunci PTSL 2026 ada pada kolaborasi. Libatkan Pokmas, pahami kearifan lokal tiap desa, dan yang paling penting, cermati setiap pemberkasan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Kembali Gelar Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan
Ia juga mengingatkan seluruh panitia dan satgas agar bekerja profesional, menjaga integritas, serta memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan kelompok masyarakat, pelaksanaan PTSL 2026 di Lamongan diharapkan berjalan tertib dan tepat sasaran. Lebih dari itu, program ini ditargetkan memberi manfaat nyata bagi warga, dari kepastian hukum hingga peningkatan nilai ekonomi tanah yang dimiliki masyarakat. (mik)
Sumber:







