Incumben Lawan Bumbung Kosong, Bahaya Bagi Pendidikan Politik Warga Kota Surabaya

 Incumben Lawan Bumbung Kosong, Bahaya Bagi Pendidikan Politik Warga Kota Surabaya

Direktur Eksekutif Republic Research, Lasiono SIP MIP --

SURABAYA, MEMORANDUM - Pemilihan Pilwali Kota Surabaya yang juga bebarengan dengan pilkada serentak 27 November 2024, menjadi fondasi esensial dari demokratisasi di Kota Pahlawan.

Namun sampai hari ini partai politik yang memperoleh kursi pada  Pileg 2024 di DPRD Kota Surabaya, tidak juga memunculkan kader-kader terbaiknya untuk ikut  pertarungan pilkada. Nyatanya sampai hari ini belum ada partai politik yang berani mendeklarasikan kader terbaiknya melawan incumbant Eri Cahyadi-Armuji. 

Direktur Eksekutif Republic Research (RR) Lasiono SIP MIP menjelaskan, jika kondisi politik ini akan terus dipelihara hingga pendaftaran di KPU. Maka partai politik dan elit partai  tidak berfungsi dan tidak berperan dalam melakukan pendidikan politik bagi waega Kota Surabaya.

 “Padahal Pendidikan politik merupakan agenda yang sangat penting, dalam melangsungkan pembangunan kota, sebuah masyarakat memerlukan syarat untuk keterdidikan rakyat secara politik,” sebut Lasiono. 

BACA JUGA:Pilwali Surabaya 2024, Ormas Prorakyat Bersatu Indonesia Jaya Deklarasikan Dukungan ke Eri-Armuji

BACA JUGA:PSI Surabaya Kembalikan Dana Banpol Rp 750 Juta ke Bakesbangpol

Masyarakat yang terdidik secara politik adalah warga negara yang secara sadar mandiri ikut berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pembangunan.

“Variabel  Kehadiran partai politik dalam masyatakat di Kota Surabaya dapat dilihat pada perannya dalam melakukan pendidikan politik kepada warga. Sejauh mana partai politik menjaga demokrasi di Kota Surabaya,” tegas dia.

Alumnus Fisip Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini, menyebutkan belum adanya penantang calon incumbent, menunjukkan  matinya demokrasi di Kota Surabaya.

“Pilkada Kota Surabaya 2024 semestinya menjadi momentum untuk kembali menguatkan bangunan demokrasi Indonesia pasca Pemilu 2024 kemarin di daerah, khususnya di Kota Surabaya. Salah satunya menjadi tanggungjawab partai politik,” tandas Lasio.

BACA JUGA:Kaesang Beri Surat Tugas ke Bayu Maju Pilwali Surabaya 2024

BACA JUGA:PSI Surabaya Kembalikan Dana Banpol Rp 750 Juta ke Bakesbangpol

Padahal, pada era desentralisasi demokratis ini, pemilu di tingkat daerah menjadi komponen penting. Demokrasi lokal akan mempengaruhi kehidupan politik suatu pemerintahan daerah dan pusat. Nantinya, pemerintah pusat akan mendistribusikan sebagian kekuasaan ke tingkat daerah untuk dikelola sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Sementara realitas politik di Kota Surabaya. Partai politik dan elit partai politik di Kota Surabaya cenderung mengekor ke satu calon.

Sumber: