Kematian Pemuda Gondanglegi Murni Keracunan Miras, Bukan Pembunuhan
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat.-Biro Malang Raya-
"Tentunya kita rencanakan secepatnya untuk gelar perkara, paling lambat akan kami lakukan minggu depan," imbuh Gandha.
BACA JUGA:4 Pelajar SMK Wijaya Putra Ikuti Program Magang di Memorandum
Disamping itu, tambah kasatreskrim, bahwa berdasarkan hasil keterangan dari bapak kandungnya. Bahwa riwayat almarhum suka minum-minuman keras, bahkan pernah minum alkohol bersama bapaknya. Gandha, juga mengungkapkan bahwa terkait kasus tersebut, pihaknya masih lakukan pendalaman.
Utamanya terkait asal miras yang didapat oleh almarhum, karena berdasar keterangan dari temannya. Sebelum tewas, almarhum juga sempat minum trobas jenis arak, hal itu diperkuat dengan ditemukannya 3 botol bekas miras dengan isi sekitar 600 ml.
BACA JUGA:Muncul Wacana Pemekaran Wilayah Pasuruan Barat
"Intinya akan menelusuri dari mana didapatnya, apakah hasil membeli atau diberi. Kalau membeli apakah penjualnya memiliki izin, hal itu kami lakukan jangan sampai ada korban-korban lain," pungkas Gandha. (*)
Sumber: