Polsek Simokerto Gelar Razia Malam, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring

Polsek Simokerto Gelar Razia Malam, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring

Polsek Simokerto bersama jajaran Polrestabes Surabaya menggelar operasi kejahatan malam--

SURABAYA, MEMORANDUM – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Simokerto bersama jajaran Polrestabes Surabaya menggelar operasi kejahatan malam di kawasan Jalan Kenjeran, Rabu dini hari, 31 Juli 2024.

Hasilnya, puluhan pengendara motor terjaring razia akibat tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kompol M. Irfan, Kapolsek Simokerto, memimpin langsung operasi yang melibatkan 25 personel gabungan ini. Petugas secara intensif memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bagi pengendara yang melintas.

Tak sedikit pengendara yang berusaha menghindari pemeriksaan, namun upaya mereka berhasil digagalkan.

BACA JUGA:Anti Bandit Polsek Simokerto Ciduk Empat Pemain Judi Online saat Ngopi di Warkop

"Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya," tegas Kompol Irfan.

Dari operasi ini, polisi berhasil menindak 52 pelanggar lalu lintas dan mengamankan 18 unit motor tanpa STNK. Selain itu, satu unit motor dengan knalpot brong juga turut disita.(mtr)

Sumber: