Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Tahap II RDTR Wilayah Tulungagung

Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Tahap II RDTR Wilayah Tulungagung

Sekda Tri Haryadi (tengah), Kepala PUPR Dwi Hari, bersama peserta konsultasi publik.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten TULUNGAGUNG menggelar konsultasi publik tahap ke II dengan tema revisi materi Rencana Detail Rata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Kabupaten TULUNGAGUNG, pada Selasa 30 Juli 2024.

Konsultasi publik dihadiri oleh kepala OPD terkait dan perwakilan pihak Kecamatan Tulungagung, Kedungwaru, dan Boyolangu serta pihak desa-desa di kecamatan tersebut. Acara ini dibuka langsung oleh Sekda Pemkab Tulungagung, Tri Hariyadi.

Dalam kesempatan itu Tri Haryadi mengatakan, penataan ruang menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kehidupan masyarakat.

Terlebih banyaknya proyek strategis nasional yang ada di Kabupaten Tulungagung. Seperti pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung, pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS), serta Jalur Selingkar Wilis yang menghubungkan Kabupaten Tulungagung dan daerah lainnya.

BACA JUGA:Dinas PUPR Tulungagung Paling Sedikit Serap Anggaran, Dishub Teratas

"Titik berat kita harus bisa menyambut perkembangan yang terjadi. Bisa saja kita dari tiga kecamatan ini bisa langsung lompat ke wilayah kecamatan bagian selatan maupun ke timur agak ada percepatan pembangunan wilayah Kabupaten Tulungagung," ungkapnya.

Oleh sebab itu, mantan Kabag Umum Pemkab Tulungagung ini meminta Dinas PUPR untuk membuat terobosan, sehingga kedepannya RDTR bisa mencakup kecamatan lain yang ada di wilayah selatan, timur maupun utara, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di lokasi tersebut.

"Karena jangan sampai kita terlambat dibandingkan perkembangan kondisi wilayah yang ada, perlu terobosan, jangan selalu mengikuti arus yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan, RDTR untuk tiga kecamatan ini sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan konsultasi publik pada tahun 2023 dan diteruskan dengan konsultasi publik kedua tahun 2024.

BACA JUGA:Pemkab Berencana Beli Lahan Baru, Kantah ATR/BPN Tulungagung Ingatkan Soal Statusnya

"Selanjutnya ada tahapan sinkronisasi dengan Pemprov Jawa Timur, sehingga sesuai dengan RDTR wilayah provinsi," urainya.

Dwi Hari berharap kegiatan ini bisa menampung usulan dari publik, sehingga masukan dan ide dari publik bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan RDTR.

Apalagi secara geografis, Kabupaten Tulungagung ada di segitiga emas yang menghubungkan banyak kabupaten di sekitarnya.

"Dari hasil konsultasi publik ini, kami berharap dapat masukan - masukan. Tentunya karena Tulungagung sangat strategis nasional dan daerah, Tulungagung jadi kawasan segitiga emas bagi wilayah lainnya," ungkapnya.

Sumber: