Kuasa Hukum DSA: Hakim Tidak Hadir untuk Masyarakat Kecil, LBH Surabaya Desak KY Periksa Hakim

Kuasa Hukum DSA: Hakim Tidak Hadir untuk Masyarakat Kecil, LBH Surabaya Desak KY Periksa Hakim

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya bersama kuasa hukum korban Dini Sera Afrianti (DSA) memberikan pernyataan sikap soal vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.-Alif Bintang-

Sementara itu di tempat yang sama, Lingga Parama dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani kasus Ronald Tannur.

BACA JUGA:Kajati Jatim Kecewa Keputusan Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

Pihaknya juga mendesak Komisi Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melakukan tugas dan tanggung jawab terhadap perkara nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby tersebut 

BACA JUGA:Tanggapi Putusan Bebas Majelis Hakim Gregorius Ronald Tannur, Kejari Surabaya Nyatakan Kasasi

"Kami mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan terhadap para hakim yang memeriksa perkara nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby," tegasnya.

BACA JUGA:Ini Ancaman Hukuman Pasal-pasal Anak Anggota DPR RI Nonaktif, Kok Hakim Vonis Bebas?

LBH Surabaya juga menyerukan kepada masyarakat Jatim untuk mengawal secara bersama-sama kasus yang menewaskan Dini. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban. (*)

Sumber: