Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024, DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang Teken Keputusan

Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024, DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang Teken Keputusan

Ketua DPRD Kota Malang melakukan penandatanganan dokumen pada rapat paripurna. -Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang melakukan penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepakatan terhadap rancangan KUPA-PPAS APBD Kota Malang tahun anggaran 2024.

Ini tersampaikan pada rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap rancangan KUPA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota, dan penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepakatan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis 25 Juli 2024.

BACA JUGA:Pakar Hukum: Revisi UU Polri Ancam Kemandirian dan Akuntabilitas Polri

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan rapat paripiurna ini adalah pengesahan dari pembahasan yang dilakukan oleh Banggar.

BACA JUGA:Peringati Hari Mangrove Sedunia, Cargill Resmikan Arboretum Mangrove dan Ajak Aksi Tanam 16.000 Bibit Mangrove

“Ini memberikan penambahan dan juga pengurangan anggaran kepada sejumlah OPD,” terangnya mengenai agenda rapat paripurna.

Made mengatakan antara DPRD dan Pemkot Malang sudah sepakat bahwa SILPA tahun sebelumnya cukup besar dan pengaruh besar ada pada sisi gaji, karena beberapa dinas untuk penganggaran gaji terlalu besar.

BACA JUGA:Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Peradi Surabaya: Keputusan Aneh!

“Kemarin berharap ada tambahan CASN atau PPPK, ternyata tidak. Sehingga anggaran itu kelebihan gaji. Akhirnya satu persen semua kita geser menjadi program,” kata I Made Riandiana Kartika.

Hal itu kemudian menjadi kebijakan umum anggaran yang akan dirinci lagi di APBD perubahan 2024 ini. Salah satu contoh, diberikan tambahan untuk HIPPAM pada 5 kecamatan.

BACA JUGA:Bandit Curanmor Asal Kremil Diborgol Usai Pulang Nongkrong

Made menyebutkan pada 9 Agustus mendatang akan diagendakan untuk pengesahan. “Pembahasan diharapkan sudah selesai, sampai ke evaluasi Gubernur dengan tujuan supaya penyerapan anggaran bisa dimulai pada tanggal 1 September,” lanjutnya mengenai tahapannya.

BACA JUGA:Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas

Diharapkan, dengan APBD perubahan ini potensi SILPA akan bisa dikurangi dengan dilakukan beberapa program yang tidak terlalu urgent digeser dan dialihkan pada program yang sifatnya dibutuhkan masyarakat.

Para paripurna ini fraksi juga memberikan sejumlah catatan pada beberap perangkat daerah. Di antaranya, mendorong agar PAD Kota Malang bisa mencapai target sehingga mampu menopang kebutuhan untuk percepatan pembangunan.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Dukung Program Unggulan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim

Rapat paripiurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika didampingi wakil ketua dan anggota DPRD serta Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang dan Forkopimda Kota Malang. (*)

Sumber: