Bandit Curanmor Asal Kremil Diborgol Usai Pulang Nongkrong

Bandit Curanmor Asal Kremil Diborgol Usai Pulang Nongkrong

Terduga pelaku Ivando Gayu Munjaro dan Wahyu Dewa.-Faishal Danny-

GRESIK, MEMORANDUM - Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik dan Polsek Kebomas meringkus dua bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sekitar Jalan Veteran, awal Juli 2024. Pelaku yakni Ivando Gayu Munjaro (32) dan Wahyu Dewa (40).

BACA JUGA:Dua Pria Gumukmas Ditangkap Polisi Usai Gilir Gadis di Bawah Umur

Kedua pelaku masing-masing diamankan di rumahnya Jalan Tambak Asri Gading, Surabaya. Sementara barang bukti yang turut disita antara lain, satu unit motor Honda Scoopy sebagai sarana; helm; satu potong baju serta kunci letter T.

BACA JUGA:Dugaan Praktik Jual-Beli Gelar Guru Besar, Sejumlah Profesor di Surabaya Diperiksa

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari aksi pencurian motor milik korban Afriani Yuniarti di teras rumah Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Senin 1 Juli, 2024.

BACA JUGA:Terdakwa Penganiayaan Ronald Tannur Bebas: Keadilan Seharusnya Tidak Buta tapi Terlihat Meski dalam Kegelapan

Korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kebomas. 

BACA JUGA:Ditinggal Masuk Rumah, Motor Warga Menganti Lenyap Digondol Maling

"Kami dan tim dari polsek kemudian menggelar serangkaian proses penyelidikan. Termasuk datang ke lokasi untuk mencari petunjuk," kata dia.

BACA JUGA:Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, Pakar Hukum: Keputusan Hakim Lukai Keadilan dan Keluarga Korban

Hasilnya, petugas berhasil mengantongi rekaman kamera closed circuit television (CCTV). Dalam rekaman itu, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri hingga identitas dan alamat pelaku. Berbekal petunjuk itu, petugas lalu mendatangi rumah pelaku.

BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan 13 Anggota PSHT Tersangka Pengeroyokan

Saat sampai di rumah pelaku, polisi tidak menemukan yang bersangkutan. Namun, setelah menunggu kurang lebih satu jam, petugas mendapati pelaku masuk ke gang hendak masuk ke rumah masing-masing.

BACA JUGA:Ini Ancaman Hukuman Pasal-pasal Anak Anggota DPR RI Nonaktif, Kok Hakim Vonis Bebas?

Sumber: