Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas

Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada WN asal Korea Selatan Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia Shin Tae-yong.-Sujatmiko-

JAKARTA, MEMORANDUM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan Golden Visa pada Kamis 25 Juli 2024 di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.

BACA JUGA:Dirjen Imigrasi: Kedatangan Orang Asing Meningkat 7,2 Persen Periode Januari-Juni 2024

“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Artinya, seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi negara tujuan global talents untuk berkarya. Semua itu akan memberi multiplier effect besar untuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain. Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita, Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa] sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Dirjen Imigrasi: Semester Satu 2024, Imigrasi Deportasi 1.503 Orang Asing, Naik 135,21 Persen

Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay. 

“Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya. 

BACA JUGA:Rakor Perwakilan Imigrasi, Dirjen Imigrasi: Harus Berani Berinovasi dengan Semangat Memperbaiki

Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asas selective policy, Pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.

Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Dirjen Imigrasi: Peresmian ULP Sebatik Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

“Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia,” tutur Menkumham.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada WN asal Korea Selatan Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Shin Tae-yong.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi. Jenis-jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global, dan Tokoh Dunia.

BACA JUGA:Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa, Dirjen Imigrasi: Ada Pertimbangan Ekonomi dan Keamanan

Sumber: