Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Subandi memberikan keterangan kepada awak media.(aini)--
SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Bupati Sidoarjo Subandi buka suara menanggapi isu dugaan investasi bodong senilai Rp28 miliar yang belakangan menyeret namanya dan membuatnya dilaporkan ke Mabes Polri. Ini tanggapan bupati kepada awak media.
Secara tegas, Subandi menyebut tudingan tersebut tidak berdasar, sarat kepentingan politik, dan merupakan bentuk pencemaran nama baik terhadap dirinya sebagai kepala daerah.
BACA JUGA:Tapaki Karir dari Kepala Desa, Ini Rincian Kekayaan Bupati Sidoarjo Subandi

Mini Kidi--
Subandi siap mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak-pihak yang menudingnya terlibat dalam praktik investasi ilegal.
"Yang dipersoalkan itu bukan investasi. Itu murni dana kampanye Pilkada 2024," ujar Subandi kepada awak media.
BACA JUGA:Bupati Subandi Takziah ke Rumah Duka Putri Camat Wonoayu, Sampaikan Duka Mendalam
Ia menjelaskan, dana kampanye tersebut dikelola oleh Haji Mulyono, dengan skema pembiayaan bersama antara dirinya dan MI.
"Biayanya 50 persen saya, 50 persen Bu MI. Yang berhubungan dengan Pak RM itu Pak Mulyono, bukan saya," ujarnya.
Subandi membeberkan alasan penunjukan Haji Mulyono sebagai pengelola dana kampanye. Menurutnya, keputusan itu diambil sepengetahuan RM, suami MI.
BACA JUGA:Betonisasi Kureksari-Kepuhkiriman Waru Tuntas, Bupati Subandi Kecewa Betonisasi Kedungrejo Lamban
Terkait laporan yang telah masuk ke aparat penegak hukum, Subandi mengakui dirinya sempat diperiksa Bareskrim Polri. Namun, ia menegaskan pemeriksaan tersebut tidak menemukan unsur investasi sebagaimana yang dituduhkan.
"Di Bareskrim saya jelaskan apa adanya. Dana itu ditransfer lewat PT Jaya Makmur Rafi Mandiri. Tahun 2021 saya sudah bukan direktur. Kalau disebut investasi, mana perjanjian investasinya? Transfernya untuk apa? Tidak ada,” kata Subandi.
Ia menilai, penyebutan dana Pilkada sebagai investasi Rp28 miliar merupakan manipulasi fakta yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo.
Sumber:
