Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Jambret 12 TKP

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Jambret 12 TKP

Kedua pelaku jembret berhasil ditangkap Unit I Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak. -arif Alfiansyah-

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian. Anggota opsnal Jatanras Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan menggali keterangan korban. 

"Berbekal keterangan korban dan CCTV di sekitar lokasi kejadian, anggota mendapati ciri-ciri serta kendaraan yang di pakai oleh pelaku saat melakukan aksi jambret tersebut," jelasnya. 

Akhirnya usaha yang dilakukan membuahkan hasil. Akhirnya anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AF di sekitar Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. 

BACA JUGA:Aniaya Pacar Berujung Kematian, Anak Anggota DPR RI Nonaktif Divonis Bebas

Kepada petugas, pelaku AF mengaku tidak sendirian menjambret, melainkan bersama temannya. Berbekal pengakuan tersebut anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku lainya berinisial DA di tempat tinggalnya di Jalan Lasem Surabaya. 

"Selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses sidik lebih lanjut, " papar Suroto. 

BACA JUGA:Jual Motor di Facebook, Maling dan Penadah Diciduk

Sejumlah bukti yang disita polisi antara lain sebuah PCX putih yang menjadi sarana aksi kejahatan, pakian lengkap yang saat digunakan pelaku berdasarkan CCTV serta sejumlah HP hasil kejahatan. (*)

Sumber: