Jelang Berakhir Jabatan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Tetap Fokus

Jelang Berakhir Jabatan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Tetap Fokus

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengharapkan tetap fokus pada masa menjelang berakhirnya pengabdian sebagai DPRD Kota Malang periode 2019-2024 pada 24 Agustus 2024.-Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengharapkan tetap fokus pada masa menjelang berakhirnya pengabdian sebagai DPRD Kota Malang periode 2019-2024 pada 24 Agustus 2024.

Pada masa jabatan yang hanya dalam hitungan hari ini agar memperhatikan jadwal dan mengoptimalkan kinerja untuk kepentingan Kota Malang. Sebelum masa pengabdian berakhir, anggota DPRD berhak untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Jatim terhadap KUPA PPAS APBD Kota Malang tahun 2024. 

BACA JUGA:Bakso Ronggolawe Dituduh Pakai Daging Tikus, Omzet Turun Drastis

Ini disampaikan saat rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Rancangan KUPA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, di gedung DPRD Kota Malang, Rabu 24 Juli 2024.

“Karena kalau hasil evaluasi gubernur itu tidak dibahas dan persetujuan DPRD, maka APBD Perubahan ini tidak akan bisa dilaksanakan. Dan yang akan menjadi korban adalah masyarakat,” terangnya usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang.

BACA JUGA:Dugaan Hoaks Daging Tikus Bakso Ronggolawe, Pelapor Dipanggil dan Koordinasi BPOM

Untuk itu, ia menekankan agar APBD Perubahan ini bisa segera dimanfaatkan untuk semua kebijakan yang sudah dibahas. Bahkan, harapannya dapat menekan SILPA.

Menurutnya, saat ini adalah masa krusial menjelang akhir jabatan. APBD Perubahan adalah satu-satunya pintu untuk mengoptimalkan penggunaan pelaksanaan APBD 2024. 

BACA JUGA: Ini Pertimbangan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

“Karena, hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan di APBD Murni, pintu masuknya untuk merubah atau supaya bisa dilaksanakan, itu hanya lewat APBD Perubahan ini,” lanjutnya.

Apabila dilaksanakan awal September, pihaknya yakin SILPA akan di bawah atau maksimal Rp 100 miliar. Karena, akan ada waktu yang panjang untuk penyerapannya. Saat ini, posisi SILPA sudah baik, di bawah Rp 200 miliar. 

“Selama ini, OPD banyak mengeluhkan waktunya terlalu pendek sehingga menyebabkan SILPA. Di APBD itu, aturannya di minggu kedua Desember harus sudah ada laporannya,” katanya. 

Di tahun tahun krusial dan politik ini, Made menyebutkan pihaknya serius mengoreksi tentang anggaran, yang memang dibutuhkan masyarakat. 

BACA JUGA:Divonis Bebas, Anak Anggota DPR RI Nonaktif Menangis

Sumber: