Pemilik Vario yang Dipakai Jambret Kalung Milik Warga Bogen, Motor Digadaikan ke Teman Rp 2 Juta

Pemilik Vario yang Dipakai Jambret Kalung Milik Warga Bogen, Motor Digadaikan ke Teman Rp 2 Juta

Rumah Agus Saeful Arif, pemilik motor vario di Jalan Bogen. Motornya terekam CCTV dan viral digunakan pelaku merampas kalung di Jalan Pakis Wetan Gang VI, Surabaya. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Reskrim Polsek Sawahan hingga kini terus menyelidiki kasus penjambretan kalung emas milik ibu-ibu di Jalan Pakis Wetan Gang VI, Surabaya.

Penyelidikan polisi berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV, motor Honda Vario L 6199 ABM diketahui milik Agus Saeful Arif, warga Jalan Bogen, Surabaya. 

BACA JUGA:Belasan Rumah di Gresik Disatroni Maling, Pelaku Bawa Kabur Emas dan Uang Tunai

Petugas sempat mendatangi rumah Agus di rumahnya Jalan Bogen untuk memastikan pelakunya. Tapi pria pemilik motor itu tidak ada di rumah karena bekerja sebagai petugas kebersihan di daerah Manyar. 

Informasi keberadaan Agus tersebut disampaikan Mila, istri Agus, kepada polisi. "Tadi ada polisi yang datang ke rumah, cari suami saya. Tapi tidak ketemu karena sedang kerja," ungkap Mila kepada memorandum.co.id, Minggu 21 Juli 2024.

Mila sendiri mengakui bahwa Vario yang viral digunakan pelaku untuk menjambret kalung emas merupakan milik suaminya. 

BACA JUGA:Ibu RT Tulungagung Akhiri Hidup di Sumur Tetangga

"Saya baru tahu dari polisi, bahwa motornya dipakai merampas kalung," imbuh Mila.

Mila kemudian menjelaskan kepada polisi, bahwa Vario itu dibeli baru secara kredit di diler tiga tahun lalu. Bahkan, kurang satu angsuran lagi lunas. 

Tanpa sepengetahuannya, motor itu kini digadaikan sama Agus tiga bulan lalu kepada temannya. Parahnya, usai menggadaikan tidak bilang-bilang kepada Mila. 

BACA JUGA:2 Bandit Motor Wanita Acak-Acak Rumah Kos Gubeng Kertajaya, Gasak Beat Mahasiswi

"Motor digadaikan sama suami ke temannya sebesar Rp 2 juta, saya tidak kenal temannya itu dan alamat rumahnya. Padahal STNK hilang," ungkap Mila. 

Bukan kali pertama Agus menggadaikan, dulu juga pernah menggadaikan BPKB tanpa bilang kepada Mila. Setelah itu baru ngomong. Uang hasil penggadaian kemudian dipakai untuk keperluan sehari-hari.

BACA JUGA:Praktik Jual-Beli Gelar Gubes, Inspektorat Kemendikbudristek Diduga Bekingi LLDIKTI VII Jatim

Sumber: