Ini Motif Pembacok Pemilik Salon Yeany di Surabaya

Ini Motif Pembacok Pemilik Salon Yeany di Surabaya

Suzuki Shogun milik DN diamankan petugas.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Reskrim Polsek Wonocolo berhasil meringkus terduga pelaku tunggal pembacok Mujayani (54), pemilik salon Yeany dan Spa di Jalan Ahmad Yani nomor 67, Surabaya, Sabtu 13 Juli 2024 malam.

BACA JUGA:Identitas Mayat di Sungai Tambakrejo Terungkap 

Terduga pelaku tunggal berinisial DN (20), ditangkap polisi di rumah ibunya di Jalan Pabrik Kulit Gang Tamat, Wonocolo, beberapa jam pascakejadian.

"Terduga pelaku bernama DN, sehari-hari menjadi pengamen keliling," jelas Suud,

Ketua RT 04/RW 05 Jalan Pabrik Kulit Gang Tamat, Wonocolo, Senin 15 Juli 2024. Suud mengungkapkan, DN merupakan asli warga Jalan Demak, Surabaya. Baru dua minggu tinggal di Pabrik Kulit Gang Tamat mengikuti ibunya, Suyati.

BACA JUGA:Sidang Perampokan dan Pembunuhan di Kabupaten Malang, Kuasa Hukum Terdakwa: Dakwaan Ada Kejanggalan

"Terduga pelaku baru dua minggu tinggal di sini. Anaknya pendiam dan saya tidak menyangka," beber Suud.

Malam itu, masih kata Suud, ada ramai-ramai di depan RT 05 Gang Tamat. Ketika dia tanya kepada polisi, DN terlibat pembacokan pemilik salon setelah tepergok curi HP dan motornya tertinggal di lokasi kejadian.

"Kalau kronologisnya saya tidak tahu, kata polisi curi HP di salon, begitu," jelas Suud.

Informasi dari warga di sekitar lokasi kejadian, usai membacok korbannya DN kabur dengan meninggalkan celurit dan motor Suzuki Shogun.

BACA JUGA:2 Perampok Bacok Pemilik Salon di Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap

Berbekal nopol motor itulah, polisi kemudian melacak ke alamat pemiliknya Mat Jasim, warga Jalan Bendul Merisi Jaya Selatan VI-B, Surabaya. Namun, sampai rumah ternyata diketahui motor sudah dijual ke warga Bendul Merisi Besar Gang Genuk bernama Siaman.

Hal itu, dibenarkan Jasim saat ditemui memorandum.co.id di rumahnya. "Motor saya itu, tapi sudah saya jual ke Pak Siaman, warga Bendul Merisi Besar dekat pasar," ungkap Jasim.

BACA JUGA:Terlilit Utang, Karyawati Bank Tipu Miliaran Rupiah

Kemudian memorandum.co.id berkunjung ke rumah Siaman dan bertemu di rumahnya. Dia membenarkan bila motor Shogun dibelinya, tapi yang beli adiknya bernama Budi. "Motor sudah dijual lagi sama adik saya kepada seorang warga di Wonocolo Benteng, tapi saya lupa namanya," jelas Siaman.

Siaman juga mengetahui jika terduga pelaku sudah ditangkap polisi karena terlibat pembacokan terhadap pemilik salon di Jalan Ahmad Yani. Tapi dia tidak tahu siapa namanya.

Bahkan, dia juga bercerita bahwa pelaku usai membacok korban sempat duduk-duduk di balai RW 05 Bendul Merisi Besar. Sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi di Pabrik Kulit Gang Benteng. "Pelaku sering datang ke sini," ujar Siaman.

BACA JUGA:Pemuda Manyar Edit Foto Teman Wanita Jadi Bugil

Dari sini dugaan kuat, DN datang ke salon korban dengan mengendarai motor milik ibunya untuk menyemir rambutnya.

Hal itu, dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Wonocolo AKP Kusmianto mengatakan, terduga pelaku cuma satu dan bukan dua yang dikatakan oleh warga.

"Pelakunya satu. Usai membacok korban, kabur meninggalkan motor dan celurit makanya mudah kami tangkap," jelas Kusmianto.

Untuk motif pelaku membacok korban karena tersinggung dengan ucapan korban. Pelaku ini menyemir rambutnya di salon korban sebesar Rp 250 ribu, tapi dibayar cuma Rp 150 ribu.

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Ajak Stakeholder dan Masyarakat Kenali Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal

"Karena kurang diolok-olok korban. Pelaku tersinggung dan membacoknya. Korban sempat melawan sehingga memilih kabur karena pelaku takut ditangkap warga," tandas Kusmianto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemilik salon Yeany dan Spa di Jalan Ahmad Yani nomor 67, Surabaya, Mujayani (54), menjadi korban perampokan, Sabtu 13 Juli 2024 malam.

BACA JUGA:Polisi Musnahkan Bom Pesawat Aktif Sisa Perang Dunia

Kini wanita yang tinggal di Jalan Jetis Wetan, Wonocolo itu dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Surabaya. Ini setelah dibacok pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit di tangan kanan dan kepala. (*)

Sumber: