Residivis Otaki Komplotan Bandit Motor, Uang Curian Dipakai Pesta Miras
Ketiga tersangka pencurian motor digiring petugas ke tahanan Polsek Wonocolo.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komplotan bandit motor yang beraksi di Surabaya dan Gresik dibekuk Polsek Wonocolo, dengan seorang residivis sebagai otak kejahatan yang mengaku menggunakan uang hasil curian untuk pesta minuman keras, Selasa 3 Februari 2026.
BACA JUGA:Komplotan Curanmor di Pucang Jajar Dibekuk Polsek Gubeng
Komplotan tersebut dikendalikan oleh Topan Andrianto (22), warga Jalan Tambak Gringsing Baru, yang diketahui telah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya hingga Gresik.

Mini Kidi--
Kepada polisi, Topan mengaku kembali nekat mencuri motor karena membutuhkan uang untuk membeli minuman keras. Sebelum beraksi, ia terlebih dahulu pesta miras di rumahnya bersama dua rekannya.
BACA JUGA:Dua Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Gasak Motor Karyawan Apotek di Surabaya
Dua rekan Topan masing-masing Rizal Afif (22), warga Jalan Mayjen Sungkono, Kebomas, Gresik, serta M Arifin (32), warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya.
BACA JUGA:Curanmor Dimassa Warga Margorukun Surabaya, Pelaku Ternyata Residivis
“Waktu itu pesta miras. Setelah habis, kami keliling mencari motor. Baru merusak kunci setir, saya ditangkap polisi di Bendul Merisi,” ujar Topan saat diinterogasi.
BACA JUGA:Heroik, Aksi Kapolsek Bubutan Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amuk Warga Margorukun
Topan mengungkapkan dirinya lebih dulu diamankan petugas, sementara dua rekannya sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap berkat kejaran polisi dibantu warga.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Jalan Gembong Surabaya Dibekuk Polisi
Dalam setiap aksinya, Topan menggunakan kunci T rakitan yang dibuat dari obeng ketok. Ia mengaku mempelajari cara membuat alat tersebut dari sesama narapidana.
BACA JUGA:Bandit Curanmor Kenjeran Ditangkap Warga saat Mendorong Honda GL Rusak
Sumber:




