ATR/BPN Bersama Pemkab Lamongan Komitmen Realisasikan 7 Program Tanah

ATR/BPN Bersama Pemkab Lamongan Komitmen Realisasikan 7 Program Tanah

ATR/BPN Bersama Pemkab Lamongan Komitmen Realisasikan 7 Program-Biro Lamongan-

LAMONGAN, MEMORANDUM - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk menjalin sinergi dalam rangka seratus hari realisasikan tujuh program BPN Jawa Timur.

Tujuh program tersebut diantaranya peningkatan dalam penyerapan anggaran, komitmen penyelesaian PTSL yang dituntaskan pada Oktober 2024, deklarasi kota lengkap, layanan elektronik, implementasi eksistensi, zona integritas, dan lainnya.

"Pemerintah Kabupaten Lamongan  akan selalu mensupport seratus hari realisasi tujuh program prioritas BPN. Karena seluruh program tersebut memiliki dampak positif bagi masyarakat," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menerima kunjungan BPN Jawa Timur.

Dijelaskan oleh orang nomor satu di Kota Soto, dampak positif yang dirasakan masyarakat dari tujuh program prioritas ialah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan PTSL, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat Tanah secara gratis dan mudah. Sehingga menekan adanya mafia Tanah.

BACA JUGA:ATR/BPN Lamongan Implementasikan Sertipikat Elektronik ke 83 Desa

"Kami sangat berterima atas adanya' program PTSL. Karena sertifikat tanah ini memiliki peran penting, salah satunya bisa membantu mendongkrak ekonomi masyarakat," jelas Pak Yes sapaan akrabnya.

Kepala BPN Kabupaten Lamongan Nursuliantoro, dalam hal ini mengungkapkan, pada tahun 2024 Kabupaten Lamongan memiliki target PTSL sejumlah 40.000 SHAT (terbagi di 83 desa 18 kecamatan). Sedangkan pada tahun 2023 berhasil menuntaskan 101.514 SHAT.

"BPN Kabupaten Lamongan menargetkan tahun 2025, akan menjadi kabupaten lengkap," ungkapnya di Guest House Pendopo Lokatantra pagi ini. Rabu 17 Juli 2024.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan juga menerima sertifikat tanah elektronik secara simbolis dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Lampri A. Sertifikat tersebut diberikan atas penggunaan tanah Pemerintah Kabupaten sudah di Kecamatan Plosowahyu dan tanah lapangan olahraga di Kecamatan Plosowahyu.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Serahkan 15 Sertifikat Tanah Wakaf di Lamongan

Disebutkannya oleh Lampri, tujuh program prioritas ini merupakan inovasi agar seluruh pekerjaan makin cepat selesai.

"Kantor pertanahan diharapkan saling berlomba dalam prestasi di bidang pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan, terlebih Provinsi Jawa Timur merupakan barometer dan memiliki tugas yang cukup besar dalam menyelesaikan tugas pertanahan," (*)

Sumber: