Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pasuruan Dikenalkan Tahapan Pilkada

Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pasuruan Dikenalkan Tahapan Pilkada

Puluhan penyandang disabilitas mendapatkan sosialisasi Pilkada 2024 dari Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muchamad Rois. -Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - KPU Kabupaten Pasuruan tidak hanya mengenalkan tahapan pilkada ke masyarakat normal. Kali ini, KPU juga mengajak kaum difabel atau disabilitas untuk memahami tahapan pilkada, baik Pilgub Jatim maupun Pilbup Pasuruan.

BACA JUGA:Ayah dan Anak di Gresik Kompak Bacok Tetangga, Pergoki Chat Mesra di HP Istri 

Upaya pengenalan tahapan Pilkada 2024 bagi penyandang disabilitas digelar di Aula KPU di kawasan Pogar Bangil, Selasa 16 Juli 2024.

BACA JUGA:Parkir Liar Menjamur di Surabaya, Eri Cahyadi: Turun Semua Jangan Ndekem di Kantor Ae 

Sosialisasi yang dihadiri puluhan penyandang disabilitas dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan. Tujuan menghadirkan mereka adalah untuk memberikan informasi lengkap mengenai tahapan Pilkada 2024, mulai dari pendaftaran pasangan calon hingga pemungutan suara.

“Sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian KPU Kabupaten Pasuruan terhadap teman-teman penyandang disabilitas,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muchamad Rois.

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Buka Ruang Dialog Bahas UU Bantuan Hukum 

Lebih lanjut, Rois menjelaskan, KPU tidak hanya memberikan sosialisasi saja, melainkan juga menampung keluhan dan kendala yang dihadapi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu sebelumnya.

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan nyaman,” tegas komisioner yang juga mantan jurnalis ini.

BACA JUGA:Peminat Ponpes Tinggi, MUI Jatim: Mampu Bentuk SDM Unggul, Mandiri dan Disiplin 

Salah satu keluhan yang disampaikan oleh penyandang disabilitas adalah terkait dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Menanggapi hal tersebut, Rois menyatakan bahwa KPU akan segera berkoordinasi dengan divisi terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Semua aduan dan keluhan akan kami kumpulkan dan konsolidasikan dengan divisi lain, baik divisi teknis maupun pendataan. Hasil koordinasi ini akan kami sosialisasikan kembali kepada teman-teman penyandang disabilitas,” imbuhnya.

BACA JUGA:Warga Ngawi Ramai-Ramai Gadai Emas dan Traktor untuk Biaya Sekolah 

Dengan sosialisasi dan langkah-langkah konkret yang diambil KPU, diharapkan partisipasi penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024 dapat meningkat. (*)

Sumber: