Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Manado Gelar Rakor dengan Stakeholder

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Manado Gelar Rakor dengan Stakeholder

Jajaran Imigrasi Manado, Kemenkumham Sulawesi Utara bersama para stakeholder foto bersama sebelum kegiatan rakor Timpora.--

MANADO, MEMORANDUM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kemenkumham Sulawesi Utara,  melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Minahasa Utara, Senin, 15 Juli 2024.

Kegiatan Rapat Timpora bertempat di Sutan Raja Hotel, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, diikuti oleh 37 stakeholder dari beberapa instansi terkait di Kabupaten Minahasa Utara. 

Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing Kabupaten Minahasa Utara ini juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara, Umbase Mayuntu. Hadir pula dari perwakilan TNI, kepolisian, kejaksaan, kemenag, BIN, dan perwakilan dinas dari Kabupaten Minahasa Utara. 

BACA JUGA:Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham Kunjungi Kanim Manado, Kosmas: Pelayanan Baik dan Efesien

BACA JUGA:Imigrasi Manado Meriahkan Ajang Mobile Intellectuality Property Clinic di Atrium Mega Mall

Hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Arthur Lucky Mawikere, didampingi Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Gusti Darmudin, sebagai moderator. 

"Dengan rapat koordinasi pengawasan terhadap orang asing ini, kita berharap kehadiran orang asing dapat saling bertukar informasi untuk meminimalisir pelanggaran serta dapat meningkatkan perekonomian di wilayah kita," ujarnya

BACA JUGA:Imigrasi Manado Gelar Operasi Gabungan TIMPORA Kabupaten Minahasa

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Imigrasi Manado Geber Operasi Jagratara

BACA JUGA:Imigrasi Manado Melayani Kegiatan Eazy Passport di Tridharma Kwan Seng Ta Tie Kota Manado

Untuk diketahui, kegiatan rapat Pengawasan orang asing ini berjalan dengan baik dan lancar. Masing-masing peserta terlibat langsung dalam memberikan pertanyaan dan masukan, maupun saran serta saling bertukar informasi terkait keberadaan orang asing di Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan ini diikuti panitia penyelenggara dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado berjumlah 13 orang, terdiri dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado sebagai penanggung jawab, Kasi Inteldakim sebagai ketua, Kasubsi Intelkim sebagai sekretaris, dan 10 orang anggota terdiri dari 01 kaur keuangan, 04 orang Pemeriksa Keimigrasian Pemula, serta 5 orang JFU. (mik)

Sumber: