Investasi Bodong Motif Tabungan, 161 Korban Asal Driyorejo Lapor Polda Jatim

Investasi Bodong Motif Tabungan, 161 Korban Asal Driyorejo Lapor Polda Jatim

Kuasa Hukum korban memberikan keterangan ke awak media.-Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM - Penipuan investasi bodong modus tabungan dengan 161 korban menimpa warga Dusun Mojosarirejo, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Melalui lawyer, korban yang sebagian besar ibu rumah tangga melapor ke SPKT Polda Jatim

Terduga pelaku berinisial MJ menjanjikan profit Rp 175 ribu setiap menabung Rp 1 juta rupiah yang diberikan setahun sekali. Ratusan korban ini mengalami kerugian sekitar 1 miliar lebih. 

Risang Aji Baskoro, kuasa hukum para korban mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian Polda Jatim dalam kasus dugaan tabungan bodong. Para korban yang sebagian besar ibu-ibu ini menyetorkan sejumlah uang secara langsung dengan sistematis untuk ditabung ke terduga pelaku MJ. 

"Ini tiap minggu para korban menyetorkan uang dengan sistematis dan sampai 2024 tabungan yang dijanjikan beserta bunganya hanya dikembalikan sebagai dan ada yang seluruhnya belum dikembalikan," ujar Risang, Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Cegah Investasi Bodong, Ibu-Ibu di Pasuruan Diajari Legal Trading

"Sehingga kami duga kuat, kami sangkakan merupakan tindak pidana yang akan kami laporkan di Polda Jatim," imbuhnya. 

Motif yang terduga pelaku lakukan yakni memberilan bunga ke para ibu-ibu. Dari penjelasan yang pihaknya terima bahwa setiap Rp 1 juta yang disetorkan, mereka mendapatkan bungan Rp 175 ribu. Begitu pula berlaku kelipatannya dan dibuka setiap tahun seminggu sebelum puasa dan diberikan dua minggu sebelum puasa. 

"Kenapa tertarik, karena ada bunga. Kemudian selain ada bunga juga dijanjikan sembako atau bingkisan hari raya," tuturnya. 

Menurut pengakuan korban, awal join ke pelaku bervariasi, namun yang paling lama ada ditahun 2011. Dan mulai dikatakan macet itu setoran di tahun 2021 yang seharusnya para korban terima di tahun 2022.

BACA JUGA:Seorang Tersangka Pingsan Saat Dirilis, Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Investasi Bodong CV Cuan Grup

"Dari bukti-bukti yang kami terima, mulai macet itu pembukaan 2021 dan di tahun 2022 sudah tidak ada pembagian. Ada juga yang dikembalikan 50 persen itu pun belum termasuk bunganya. Di 2023 ditagih dan 2024 juga tidak ada pengembalian," jelasnya. 

"Kerugian korban ini bervariasi dimulai Rp 150 ribu sampai Rp 70 juta, jadi macam-macam. Untuk kerugian dari estimasi kami Rp 1 miliar lebih, belum dari bunganya. Dan untuk jumlah korban yang dari kami 161 korban tapi menurut ibu-ibu lebih dari 200-300 orang. Karena total buku tabungan ini ada 870," tambahnya. 

Sementara itu salah satu korban Koiriyah (47) mengaku ikut saat melihat rumah MJ ramai orang. Kemudian menanyakan ke orang-orang kalau menabung Rp 1 juta bisa mendapatkan profit Rp 175 ribu. 

"Ya dijanjikan karena ada bunganya plus dapat sembako. Jadi dlaam setahun di 5 minggu pertama bisa nabung sebanyak mungkin, kemudian di 5 minggu selanjutnya Rp 300 ribu terus selanjutnya Rp 50 ribuan," kata korban. 

Sumber: