Investasi Bodong Motif Tabungan, 161 Korban Asal Driyorejo Lapor Polda Jatim
Kuasa Hukum korban memberikan keterangan ke awak media.-Farid Al Jufri-
"Tergiurnya ya itu ada bunganya lumayan, Rp 1 jutanya itu dapat Rp 175 ribu dan berlaku kelipatannya plus sembako tiap tahun," imbuhnya.
Ia melanjutkan bahwa sudah menyetorkan tabungan sebanyak Rp 60 juta. Awal ikut sekitar tahun 2011 dan itu berjalan dengan lancar.
"Yang bermasalah itu tahun 2021 (nabung Rp 60 juta), 2021 nabung 2022 cuma dapat separo (setengah), 2023 dapat 10 persen dan 2024 tidak dapat sama sekali," bebernya.
"Jadi uang saya yang belum kembali itu 28 juta," pungkasnya.(rid)
Sumber: