E-TLE Jadi Cara Efektif Polisi Menilang di Operasi Patuh Semeru 2024
Polisi sosialisasi opersi patuh di Car Free Day Kota Malang-Biro Malang-
MALANG, MEMORANDUM - Penindakan atau tilang bagi pelanggar selama Operasi Patuh Semeru 15 - 28 Juli 2024 tidak hanya dilakukan Tim Gabungan Ops Semeru saja. Tapi juga dibantu penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan Mobile Handheld. Dan itu, sudah beroperasi sejak hari Senin 24 Juni 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, melakukan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024,, di kawasan Car Free Day Jl Ijen, Kota Malang, Minggu, 21 Juli 2024.
"E-TLE sudah terpasang di Traffic light. Akan merekam kendaraan yang melanggar secara otomatis. Sedangkan Mobil Handheld dioperasikan, anggota yang berkeliling," terang Kompol Aris disela-sela Sosialisasi di Car Free Day.
Sosialisasi di Car Free Day, kata dia, dinilai efisien. Karena Tim langsung terjun ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, dibantu komunitas dan pengunjung Car Free Day yang berpartisipasi bagi-bagi brosur serta membentangkan spanduk dan banner.
BACA JUGA:Peduli Lingkungan Hidup, Polresta Malang Kota Launching SPKLU
"Sosialisasi dan informasi ini, menjadi peringatan bagi pengendara. Jika masih ada yang bandel melakukan pelanggaran, terutama bagi yang sudah pernah terjaring operasi, kami akan lebih tegas lagi membuat efek jera," lanjut Kompol Aristianto.
Melalui sosialisasi ini, Polresta Malang Kota mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kesadaran dan berkontribusi. Untuk menjadi pelopor mewujudkan keselamatan berkendara dan keamanan di jalan raya.
Operasi Patuh Semeru 2024 Polresta Malang Kota, fokus pada beragam jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas di antaranya, pengendara tidak memakai helm, Spion, melanggar rambu atau marka. Motor diluar Spektek (modifikasi, knapot bising, tidak standart pabrik), Surat kelengkapan kendaraan dan pengemudi (STNK dan SIM).(edr)
Sumber: