Masker dan Hand Sanitizer Aman, Dewan Minta Warga Tak Panik

Masker dan Hand Sanitizer Aman, Dewan Minta Warga Tak Panik

Surabaya, Memorandum.co.id - Surabaya ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Juliana Eva Wati meminta agar masyarakat tidak perlu cemas. Sebab, baik masker maupun hand sanitizer masih ada stok yang cukup untuk warga Surabaya. “Stok masker dan hand sanitizer di Surabaya dalam minggu ini insyaallah ada tapi tidak terlalu banyak,” terangnya, Senin (23/3/2020). Sedangkan mulai kosongnya alkhohol antiseptic di beberapa apotik disebabkan mulai teredukasinya masyarakat untuk membuat handsinitizer sendiri. Hal tersebut diungkapkan oleh wanita yang akrab disapa Jeje itu. “Alkohol kosong ini karena kemarin hand sanitizer yang mulai susah dicari. Jadi masyarakat banyak yang membuat alternatif hand sanitizer racikan sendiri,” ungkapnya. Wakil Ketua Fraksi PAN-PPP ini mengatakan, jangan sampai warga Surabaya menjadi panic buying. Sebab masker maupun hand sanitizer akan terus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan warga. Selain itu di seluruh kelurahan sudah disiapkan masker untuk warga. “Terkait stok ini saya harap masyarakat tidak panic buying. Produsen tidak akan berhenti memproduksi,” tuturnya. Jeje mengimbau agar warga tidak hanya fokus kepada masker dan handsinitizer saja. Tetapi juga tidak melupakan hidup sehat dan pola asupan gizi. Sebab imun tubuh merupakan kunci utama dalam melawan Corona. “Mengingat covid 19 ini dapat dicegah dengan pola hidup sehat dan sering mencuci tangan,” papar dia. Terkait dengan kondisi Surabaya yang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengapresiasi langkah-langkah cepat yang sudah dilakukan Pemkot, namun tetap meminta untuk segera menindaklanjuti dan mematuhi SE Mendagri No 440/2436/SJ yang terbit pada tanggal 17 Maret 2020 untuk memperkuat. Menurut politisi perempuan PKS ini, SE Mendagri ini sangat penting, mengingat berisi tentang pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan pemerintah daerah. “Jadi ini perlu mendapatkan perhatian oleh unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Yaitu Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya,” ucap Reni. Reni mengatakan, ada lima hal penting yang perlu untuk segera ditindaklanjuti sebagai upaya kesungguhan kita bersama untuk menahan laju penyebaran dan penanganan COVID-19 di Surabaya. Di antaranya terkait dengan penyesuaian jam kerja oleh ASN/pegawai di lingkungan Kota Surabaya. Pemkot melakukan optimalisasi APBD Kota Surabaya Tahun 2020 untuk penguatan program pencegahan Covid-19. Pemkot segera melakukan pemetaan daerah terdampak atau daerah yang terjangkit per kelurahan. Pemkot diharapkan dapat memperhatikan dan memperkuat ekonomi masyarakat dengan memberikan stimulus dan penghapusan retribusi dan pajak daerah kepada pelaku usaha termasuk UMKM. Pemkot juga diminta agar mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pertemuan, rapat dan sosialisasi. “Saya berharap kelima hal penting yang mengacu pada arahan Mendagri tersebut segera dirumuskan untuk berlaku di Surabaya,” pungkas dia.(why)

Sumber: