Gerakan Intervensi Serentak, Jurus Jitu Pemkab Jember Cegah Stunting

Gerakan Intervensi Serentak, Jurus Jitu Pemkab Jember Cegah Stunting

Wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Barlaman yang akrab disapa Gus Firjaun-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Pemerintah Kabupaten Jember tengah serius menangani persoalan stunting. Berbagai upaya dilakukan salahsatunya menekan perkawinan usia dini dengan melakukan gerakan intervensi serentak.

Karena menikah di usia yang belum waktunya adalah memperbesar peluang kerentanan atas akses pendidikan, kesehatan dan tentunya kesejahteraan.

Pemerintah telah mengatur tenang batas usia pernikahan dalam UU No. 16 tahun 2019 bahwa "perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai usia 19 Tahun"

“Stop pernikahan anak karena menikah di usian yang belum waktunya akan memperbesar peluang kerentanan atas akses pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan,” tutur Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto ST., IPU., ASEAN Eng.,

BACA JUGA:Perkuat Pengendalian Inflasi, Pemkab Jember Lakukan Lima Hal Ini

Menurutnya, pernikahan dini hanya akan memberikan dampak yang buruk seperti angka resiko kematian bayi yang lebih besar, bayi lahir premature, kekurangan gizi dan resiko yang lebih besar yakni adanya hambatan pertumbuhan atau stunting.

Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Barlaman yang akrab disapa Gus Firjaun. Ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan stunting secara serentak dengan metode 4T + 1P.

“Tidak terlalu mudah nikahnya, tidak terlalu tua hamilnya, tidak terlalu banyak anaknya dan tidak terlalu dekat jarak kehamilannya. Sementara 1P adalah penuhi gizi anak,” terang Gus Firjaun.

Selain pencegahan pernikahan dini, Stunting juga dapat dicegah dengan adanya kepedulian dari para Calon Pengantin untuk bisa melakukan pemeriksaan minimal 3 bulan sebelum pernikahan.

BACA JUGA:Jelang Hari Raya Iduladha, Pemkab Jember Geliatkan Pasar Murah

Tidak hanya itu, Gur Firjaun menjelaskan upaya lain yang dilakukan adalah melalui Program BIMWIN/ Bimbingan Perkawinan dari Kementrian Agama juga turut serta membantu pencegahan Stunting karena calon pengantin akan mendapatkan bimbingan agar dapat menciptakan generasi yang sehat, berpendidikan dan produktif.

“Ini butuh kesadaran dari Ibu Hamil akan pentingnya memeriksakan kehamilan secara berkala minimal 3x selama kehamilan akan dapat mencegah stunting dan bayi cacat lahir,” tandasnya. (eko)

Sumber: