NTP Jatim 2025 Tinggi, DPRD Jatim Harapkan Titik Balik bagi Kesejahteraan Petani

NTP Jatim 2025 Tinggi, DPRD Jatim Harapkan Titik Balik bagi Kesejahteraan Petani

--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Agar Nilai Tukar Petani (NTP) petani Jatim terus terjaga  di tahun 2026.  DPRD Jatim melakukan sejumlah upaya mendukung keberadaan pertanian di Jatim.  

Dikatakan anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Wiwin Sumrambah, menyikapi nilai NTP Jatim yang alami kenaikan di tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), NTP Jawa Timur pada bulan Desember 2025 mencapai 118,96, menunjukkan posisi yang sangat kuat dan mencerminkan meningkatnya daya beli serta kesejahteraan petani di Jawa Timur.

BACA JUGA:DPRD Jatim Minta Masyarakat Waspadai Ancaman Super Flu


Mini Kidi--

Selain itu, Jawa Timur juga mencatat kenaikan NTP sebesar 3,95 persen, yang merupakan kenaikan tertinggi di Pulau Jawa.

"Kenaikan NTP ini memang kita harapkan terjadi. Ini juga membuktikan hasil panen di masa tanam ke 3 tahun 2025 sangat bagus. Semoga menjadi titik balik bagi kesejahteraan para petani. Tentunya kita berharap di tahun 2026, kita bisa mempertahankan posisi seperti ini atau bahkan bisa meningkat lagi," ujar Wiwin Sumarambah.

BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Jatim Kawal Pemberdayaan Rakyat Kecil

Menurut Wiwin, dengan kenaikan NTP ini harus terus dijaga jangan sampai kembali turun. Karenana beberapa pogram harus di siapkan untuk menjaga kenaikan NTP ini agar tidak kembali alami penurunan.

"Sebentar lagi, kita juga akan memasuki panen masa tanam 1 yang  masih diiringi dengan musim hujan. Ini harus segera dipersiapkan okupansinya supaya pasca panen dapat berjalan dengan baik terutama tahap pengeringan gabah, sehingga nilai jual tetap tinggi dan NTP stabil," ucapnya.

BACA JUGA:DPRD Jatim Desak Penertiban Ormas Buntut Kasus Pengusiran Nenek Elina

Anggota Komisi B DPRD Jatim ini, Fraksi PDIP meminta beberapa hal untuk dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jatim dalam menjaga NTP petani ini agar tetap terjaga dan bisa naik lagi.

Yakni stabilisasi harga, dimana pemerintah dapat menetapkan harga minimum untuk produk pertanian, sehingga petani dapat menjual hasil panennya dengan harga yang stabil dan menguntungkan.

BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Jatim Minta Transparansi Seleksi Pimpinan BUMD Jawa Timur

Kemudian lanjut Wiwin, juga program diversifikasi pertanian, pengelolaham hasil pertanian untuk mengolah hasil panennya menjadi produk yang lebih bernilai, sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka. Serta pemasaran hasil pertanian, dimana Pemerintah dapat membantu petani memasarkan hasil panennya dengan lebih efektif, sehingga dapat meningkatkan harga jual.

Sumber: