Diduga Jual Belikan Pupuk Bantuan, Begini Klarifikasi Poktan Bringin di Lamongan
Penyaluran bantuan pupuk NPK Tembakau kepada anggota kelompok tani "Sri Pucung Bringin" di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan-Biro Lamongan-
LAMONGAN, MEMORANDUM - Kepala Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, LAMONGAN melalui Kepala Dusun (Kasun) Bringin melakukan klarifikasi (asking for clarification) perihal dugaan jual belikan pupuk bantuan. Diluruskan, adanya pemberitaan disalah satu media online yang ada tersebut.
Pertama dibeberkan, bahwa bantuan pupuk NPK Tembakau ITV (intensivikasi tembakau virgina) program dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur tahun 2024, memang sudah dijadwalkan sebelumnya pada 19-6-2024," beber Ali Mahrus, Kepala Desa Sidodowo yang disampaikan oleh Masmin, Kepala Dusun Bringin, Desa Sidodowo, pada Rabu 26 Juni 2024.
"Untuk penyalurannya dilaksanakan oleh pengurus Kelompok langsung kepada 59 orang anggota Kelompok Tani (Poktan) "Sri Pucung Bringin" dengan areal lahan seluas 20 ha, di Dusun Bringin, Desa Sidodowo.
Dijelaskan Masmin, naskah pemberitaan sebelumnya tersebut tidaklah benar, yang benar adalah setelah kunjungan bapak Bupati Lamongan ke desa Sidodowo, Kecamatan Modo. Bantuan pupuk tersebut baru disalurkan kepada petani melalui pengurus Poktan kepada masing-masing anggotanya," terang Masmin.
BACA JUGA:Kodim 0824/Jember Galakkan Penggunaan Pupuk Organik, Manfaatkan Kotoran Kandang
Sebelumnya disalurkan kami juga wanti-wanti (berpesan) kepada pengurus Poktan maupun anggita Poktan agar penyaluran bantuan pupuk tersebut tidak dipungut maupun dipungut biaya sebagai tebusan.
Namun dari keterangan baik oleh pengurus Poktan maupun anggota Poktan selaku penerima bantuan, yang ada adalah inisiasi sukarela dari para petani sendiri dengan memberikan sumbangan untuk kas kepada pengurus Poktan.
Bahkan perihal tersebut secara pembukuan administrasi, pengurus Poktan bersama anggotanya membuat daftar nama penerima pupuk NPK Tembakau ITV (intensivikasi tembakau virgina) program dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur tahun 2024.
"Dengan uraian luas tanam (ha), satuan kilo gram pupuk NPK, kemudian dibumbuhi tanda tangan ke 59 orang masing-masing anggota Poktan "Sri Pucung Bringin" di Dusun Bringin, Desa Sidodowo sebagai penerima bantuan pupuk tersebut," tutur Masmin.
BACA JUGA:Aktif Awasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi, Wakapolres Jember Diganjar Piagam Penghargaan
Lanjutnya, mewakili ke 59 orang anggota Poktan sebagai penerima bantuan pupuk NPK dari pemerintah diungkapkan, “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas bantuan pupuk dari pemerintah yang telah kami terima. Besar harapan kami dalam memenuhi kebutuhan petani, semoga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan. Kita ketahui bersama sekarang ini para petani mulai menggarap lahannya masing-masing.
"Para petani senang dan gembira dan tak lupa mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan ini, semoga besar manfaatnya, kembali dikatakan, apalagi saat ini menjelang musim tanam tembakau dan para petani sudah mulai menggarap lahannya masing-masing,” kata Kurdi, Sekretaris Kelompok Tani "Sri Pucung Bringin" Dusun Bringin, Desa Sidodowo.
Sebelum penyaluran bantuan pupuk kepada petani tembakau tersebut, Poktan "Sri Pucung Bringin" bersama anggota kelompok melakukan musyawarah soal teknis penyalurannya. Diakui Kurdi, bahwa bantuan pupuk itu diberikan kepada petani secara gratis.
Disampaikan, adanya kabar bahwa bantuan tersebut itu para petani penerima bantuan pupuk tersebut diminta sejumlah uang penebusan, yakni per zak dengan netto 50 kg dengan biaya penebusan sebesar Rp. 50 ribu, tergantung luas sawah milik petani, jika lebih dari 1 zak, maka perkilonya petani harus menebus Rp. 10 ribu.
Sumber: