Pengasuh Ponpes Al-Mahdiy Ditetapkan Tersangka, Demo Warga Pagerwojo Bubar

Pengasuh Ponpes Al-Mahdiy Ditetapkan Tersangka, Demo Warga Pagerwojo Bubar

Warga Pagerwojo Buduran lega setelah pengasuh ponpes jadi tersangka.-Biro Sidoarjo-

SIDOARJO, MEMORANDUM - Puluhan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, yang mulanya berniat menggelar aksi unjuk rasa di depan Ponpes Al-Mahdiy membubarkan diri setelah mendapat kabar bahwa pengasuh ponpes tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati oleh polisi.

Kemarahan warga Desa Pagerwojo memuncak setelah munculnya dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh Ponpes Al-Mahdiy. Pada Jumat 21 Juni 2024, mediasi di Balai Desa Pagerwojo buntu karena ketidakhadiran pengasuh ponpes. Kemarahan warga semakin memuncak ketika pada Sabtu 22 Juni 2024 pihak ponpes mencabut spanduk tuntutan warga tanpa sepengetahuan mereka.

Merespon situasi ini, warga Desa Pagerwojo berencana menggelar aksi demo di depan ponpes pada Selasa 25 Juni 2024. Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah mereka mendapat kabar bahwa pengasuh ponpes telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, membenarkan penetapan tersangka pengasuh ponpes tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan yang cermat, dengan 5 saksi, termasuk korban, telah diperiksa. "Sudah kami tetapkan tersangka," kata Agus kepada wartawan, Selasa 25 Juni 2024.

BACA JUGA:Mensos Risma Beri Perhatian Kasus Anak Korban Pencabulan di Sidoarjo

Dalam kasus ini, Satreskrim telah memeriksa 5 orang saksi dan terlapor. Selain itu, pihak Satreskrim juga telah memeriksa saksi ahli untuk memperkuat alat bukti.

Bramanda Pratama Putra, salah satu warga Desa Pagerwojo, mengungkapkan rasa lega dan harapannya agar kasus ini diproses secara hukum seadil-adilnya. Ia bahkan menyerukan agar ponpes tersebut ditutup. "Kalau perlu Ponpes di desa kami ini alangkah baiknya ditutup," kata Bramanda.

Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur menggelar aksi demo di depan ponpes Al-Mahdiy pada Kamis 20 Juni 2024 sore. Mereka menuntut penutupan ponpes tersebut karena diduga melakukan tindak asusila terhadap santriwati.

Aksi demo ini diwarnai dengan pemasangan banner dan poster berisi kecaman terhadap pengurus ponpes. Warga kesal karena mendapatkan laporan adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh pengasuh ponpes terhadap para santriwatinya.(sbo/jok)

Sumber: